NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Soroti Pemberhentian 4 Kades di Halsel, Muammil: Bukti Pemerintahan Otoritarian

Dr. Muammil Sunnan (Akademisi)

NEWSGAPI.COM — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muammil Sunnan, menilai pemberhentian 4 kepala desa di Halmahera Selatan tanpa dasar yang jelas telah menunjukan bentuk pemerintahan yang otoritarian dan arogansi.

Muammil mengatakan, kepala desa yang dipilih lngsung oleh masyarakat desa sebagai bentuk pelaksanaan UU Desa dan otonomi desa. Olehnya itu, terkait keputusan pemberhentian kades harus memiliki alasan yang rasional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika keputusan pemberhentian kades di saat momentum Pilkada dan tanpa ada alasan yang rasional, maka dipastikan adanya benturan kepentingan politik lokal,” katanya, Rabu (12/3).

Menurut Muammil, pemberhentian kades tentunya ada permasalahan terkait dengan kinerja maupun perilaku seperti tidak menjalankan tugas kurang lebih 6 bulan, mengalami gangguan kesehatan yang berat, tersandung kasus hukum, menyalahgunakan kewenangan, dan sebagainya.

Namun, jika keputusan pemberhentian kepala desa secara sepihak tanpa ada alasan yang memberatkan, membuktikan bentuk pemerintahan otoritarian dan mematikan demokrasi di tingkat desa.

“Karena syarat pemberhentian kades sangat jelas diatur dalam UU Desa No.16 thn 2014 dan Permendagri No. 66 thn 2017. Karena itu Kepala DPMD harusnya bisa memberikan keterangan dan bukti bahwa ada pelanggaran berat yang dilakukan,” tegasnya.

Sebagai informasi, 4 kepala desa yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas diantaranya, Adri Musa diberhentikan dari Kepala Desa Prapakanda, Salmin Ismail dari Kepala Desa Tabamasa, Fasri Hi Muhammad dari Kepala Desa Tawa dan Abubakar Malayu dari Kepala Desa Kaireu. (**)