newsgapi, Ternate – Aliansi Masyarakat adat Moloku Kieraha (Maluku Utara) secara tegas mengeluarkan maklumat yang menolak kepemimpinan non-Muslim di wilayah nya.
Maklumat tersebut dibacakan oleh Kapita Lao atau Panglima Kesultanan Tidore, Muhammad Ali Alting, Menyusul hasil Pilgub Malut 2024.
Pembacaan maklumat berlangsung di kantor DPW Partai Ummat Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (23/12/2024) pukul 16.00 WIT.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ali Alting didampingi Letnan Ngofa Kesultanan Tidore Hi. Ade Dano Muhammad, Imam Masjid Jan Kelurahan Tabona Safrin Hi. Ali, dan sejumlah perangkat adat Kesultanan Tidore.
Dalam maklumat yang dibacakan, masyarakat adat Moloku Kieraha menegaskan empat poin penting.
Pertama, mereka secara tegas menolak kepemimpinan non-Muslim karena dinilai tidak sesuai dengan hukum adat dan budaya kepemimpinan Islam di Maluku Utara.
Kedua, mereka mengingatkan pemerintah dan elit partai politik agar mempertimbangkan keberadaan hukum adat, khususnya terkait kepemimpinan Islam yang telah menjadi tradisi turun-temurun dalam praktik demokrasi di Maluku Utara.
“Kepemimpinan Islam dalam kultur Moloku Kieraha adalah sebuah ketetapan leluhur yang diwasiatkan oleh pendiri negeri secara turun-temurun,” bunyi maklumat tersebut.
Poin ketiga, maklumat tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku Utara untuk mematuhi dan tidak mengabaikan hukum adat sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan leluhur.
Terakhir, maklumat tersebut mengingatkan masyarakat Muslim di Jazirah Moloku Kieraha untuk berpegang teguh pada wasiat leluhur dengan tidak menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin.
Dalam maklumat itu dijelaskan bahwa Moloku Kieraha merupakan wilayah federasi kerajaan Islam yang terdiri dari 4 kerajaan, yaitu Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan.
Wilayah ini telah menerapkan kepemimpinan Islam sejak era monarki hingga sistem pemerintahan demokrasi saat ini.
“Kami telah memahami dan mengikuti perkembangan praktik demokrasi di dunia, termasuk yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang mana pada kondisi tertentu nilai-nilai demokrasi tidak bisa dipraktikkan secara mutlak,” tulis maklumat tersebut.
Acara pembacaan maklumat ini turut dihadiri elemen masyarakat adat. (*)
More Stories
Viral Video Anggota DPRD Morotai Adu Jotos dengan Warga di Halmahera Barat
PT NHM Berencana Polisikan Tiga Mantan Karyawan, API Angkat Bicara
Nama Kontraktor yang Melaporkan Bassam ke Polda Malut Ikut Terseret Kasus BPRS