NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Kejari Beberkan Ada Pejabat di Pemda Halsel Jadi Tersangka Kasus BPRS

Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan, Osten Gerhan

NEWSGAPI.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan mengungkapkan ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Halsel.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan, Osten Gerhan saat ditemui diruangannya, Selasa, (17/12) kemarin.

Meski begitu, Osten mengatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut, karena masih dalam suasana politik.

“Ini juga jadi pertimbangan kami kenapa kami belum bisa memproses lebih lanjut terakit nama-nama tersangka, karena tahun 2024 tahun politik ini Pilpres dan pileg, dan kemarin juga baru selesai pilkada. Jadi sampai ini kita pakasakan penetapan tersangka, nanti kami dinilai berpihak ke salah satu paslon,” katanya.

Ia mengungkapkan, kasus skandal korupsi BRPS ini sudah ada kerugian negara. “Sudah ada yang mengembalikan kerugian negara dengan variasi besaran anggaran, namun itu tidak menghentikan penyelidikan ini sebab unsur pidananya tidak hilang sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 undang-undang tipikor” tuturnya.

Mengenai rumor kasus korupsi BPRS akan di take over ke Kejati Malut untuk dituntaskan, Osten membantah dengan mengatakan rumor tersebut tidak benar.

“Terkait dengan rumor bahwa kasus dugaan korupsi BPRS ini akan kami take over ke Kejati Malut itu tidak benar dan tidak akan mungkin. Sebab kasus ini sudah kami tangani dan akan kami selesaikan sampai ada tersangkanya” kata Osten.

Ia mengaku, meski kasus tersebut mendapat intervensi dari pihak eksternal maupun internal yang terlibat dalam skandal BPRS, namun tidak menyurutkan pihaknya untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Bisa dibilang kami ini berdarah-darah menangani skandal korupsi BPRS. Bahkan ada intervensi dari luar pihak eksternal maupun internal yang terlibat ini. Kami juga targetkan selain kasus korupsi BPRS, kasus korupsi lainnya seperti BOK, Hibah STP dan Kades Labuha akan diekspose paling lambat awal tahun 2025,” tandasnya. (**)