Kadri La Etje, PJs Bupati Halmahera Selatan
NEWSGAPI.COM — Kadri La Etje tampaknya diperhadapkan dengan berbagai persoalan saat menjabat Bupati Halmahera Selatan. Pasalnya, dirinya harus bekerja keras melakukan perbaikan sejumlah persolan menyambut kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.
Kadri lalu menyatakan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan untuk memperbaiki skoring Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih rendah.
Unruk itu, Ia berinsiatif melakukan kajian dan edukasi teknis terkait MCP bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan kurang lebih empat malam di kediaman Bupati Halmahera Selatan di Puncak Papaloang Kecamatan Bacan Selatan.
Kegiatan kajian dan edukasi tersebut dilakukan bersama Sekertaris Daerah Safiun Rajulan, Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, dengan fokus utama dari pertemuan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya MCP agar terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Saya berkomitmen dan berusaha keras dengan segala upaya untuk memberikan edukasi kepada setiap OPD, terkait dengan peningkatan skoring MCP KPK yang mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan pemerintahan,” jelas Kadri, Rabu (2/10)
Ia menjelaskan, edukasi teknis secara komprehensif untuk peningkatan Skoring MCP dalam pelaksanaannya disampaikan melalui metode presentasi yang komprehensif.
“Saya merasa perlu untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada semua OPD mengenai pentingnya MCP sebagai alat untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam berbagai bidang. Ini bukan hanya tugas saya, tetapi tanggung jawab utama Sekda dan Inspektorat,” ungkapnya.
Mantan Plt Sekda Provinsi Maluku Utara itu juga menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas membantu proses ini selama dua bulan masa jabatan sebagai Pj Bupati.
“MCP adalah alat ukur kinerja yang meliputi banyak aspek, mulai dari perencanaan dan penganggaran, procurement atau pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pelayanan publik, pendapatan, pajak, dan pengelolaan aset daerah (BMD),” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya tetap menyampaikan kepada Sekda dan Inspektorat sebagai pejabat yang memiliki peran penting, sebagai penanggung jawab utama dalam proses pengelolaan MCP ini.
“Saya tidak bertanggungjawab langsung dalam pengelolaan MCP. Tugas utama saya adalah membantu Sekda dan Inspektorat serta memberikan dukungan yang diperlukan selama masa jabatan ini,” tegasnya.
More Stories
Bawaslu Limpahkan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke Polres Halsel
Gelar KKG di MIN 4 Halsel, Kasi Pendis Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan
Seru! Podcast Bahas Pilkada Halsel 2024 Bareng Maulana dan Moch Saifullah