Oleh Dr. Muammil Sunan
NEWSGAPI.COM — Penyelenggaraan pemerintahan daerah mengalami perubahan sangat mendasar semenjak diberlakukannya UU No. 23 Thn 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Prinsip dasar yang digaungkan adalah pemberian otonomi daerah atau kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam mengurus rumah tangganya. Pemberian otonomi yang seluas- luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan tentunya sudah dituntun oleh pedoman teknik yang namanya dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD, dan Renstra). Dalam pelaksanaan perencanaan yang sudah tertuang dalam buku pedoman teknis dijalankan dengan dibiayai oleh APBD. Perencanaan yang disusun tentunya merupakan prioritas dari program pembangunan yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kegiatan pemberdayaan.
Hal ini mengindikasikan bahwa setiap pemerintah daerah harus memprioritaskan kegiatan” yang menjadi urgen dalam mendorong pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan. Anggaran daerah (APBD) harus dislokasikan dan diprioritaskan untuk kepentingan mayoritas masyarakat, seperti pembangunan jembatan Hiri, infrastruktur di batang dua dan Moti. pemerintah kota dibawah kepemimpinan M. Tauhid Soleman sudah mengalami jalan buntu dalam menjalankan roda pemerintahan dan salah dalam pengelolaan anggaran daerah (APBD).
APBD kota Ternate yang digunakan untuk belanja ATK senilai 4,7M, pembangunan pangkalan Ojek senilai 660 Miliar dan penggunaan dana hibah yang tidak ada kaitan dengan kesejahtaeraan masyarakat serta masih banyak lagi penggunaan anggaran yang tidak pro publik.
Jika saja anggaran untuk pembelian ATK sebesar 4,7M dialihkan untuk kepentingan pembangunan jembatan Hiri dan infrastruktur di batang dua dan Moti, tentunya memiliki dampak yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. Namun pemerintahan ANDALAN mengambil keputusan untuk Ternate berbenah yang sangat keliru dan berdosa bagi warga BaHiM.
APBD yang sumber terbesarnya dari pajak yang dibayarkan masyarakat harusnya dikembalikan kepeda masyarakat dalam wujud pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat kota Ternate, khususnya warga BaHiM (Batang dua, Hiri, dan Moti). Pemerintah kota dibawah kepemimpinan M. Tauhid Soleman sudah menghamburkan anggaran daerah yang tidak sesuai dengan skala prioritas pembangunan kota dan visi misi Ternate ANDALAN.
Kiranya dengan penggunaan anggaran yang salah sasaran, masyarakat sudah bisa menilai kinerja pemerintah kota yang tidak berpihak kepada kepentingan publik dan untuk kesejahteraan masyarakat. Anggaran daerah (APBD) yang harusnya digunakan untuk membiayai program kerja atau kegiata- kegiatan yang tertuang dalam dokumen perencanaan kota, namun faktanya anggaran dihamburkan tidak sesuai dengan visi misi dan program prioritas dan bukan untuk kepentingan publik.
Sejak awal berjalannya pemerintahan M. Tauhid Soleman, pengelolaan anggaran daerah sudah banyak yang menyimpang dari visi misi dan program prioritas Ternate ANDALAN. Pengelolaan anggaran daerah (APBD) yang tidak sesuai dengan program prioritas dalam pembangunan kota membuktikan bahwa pemerintah telah melepaskan tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat.
Pemborosan anggaran oleh pemerintah kota dengan membeli ATK senilai 4,7M dan pembangunan pangkalan ojek sebesar 660juta serta dana hibah yang nilainya 5,8M menunjukkan bahwa penggunaan anggaran daerah oleh pemerinatah kota telah melanggar aturan. (**)
More Stories
Bawaslu Limpahkan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke Polres Halsel
Gelar KKG di MIN 4 Halsel, Kasi Pendis Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan
Seru! Podcast Bahas Pilkada Halsel 2024 Bareng Maulana dan Moch Saifullah