
newsgapi.com, Ternate – Potensi Nazlatan Ukhra Kasuba (NUK), putri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), untuk mengisi kursi DPRD Provinsi Maluku Utara menuai sorotan.
Hal ini terjadi di tengah pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat sang ayah.
Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, dalam wawancara dengan newsgapi, pada Senin (9/9/2024), menyoroti aspek etika dan prosedur terkait kemungkinan NUK menggantikan posisi Sahril Thahir di DPRD Malut.
“Dari sisi etika akan memperburuk (suasana politik), namun visi-misi Partai Gerindra sendiri itu mereka menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dengan persamaan hak di depan hukum,” ujar Agus.
Menurut Agus, proses penggantian anggota DPRD seharusnya dikembalikan kepada partai, bukan dilakukan secara otomatis berdasarkan perolehan suara.
“Dikembalikan lagi kepada partai, bukan secara otomatis dia naik. Tidak, karena sudah ditetapkan oleh KPU pemenangnya kemarin. Apabila Sahril berhenti, maka tergantung dari Partai Gerindra,” tegasnya.
Terkait status NUK sebagai saksi dalam kasus TPPU, Agus menekankan pentingnya menunggu hasil pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nanti kita lihat dalam pemeriksaan, apakah sebagai saksi ini dia mengetahui uang-uang kotor yang digunakan AGK? Kalau saksi mengetahui dan dia juga menggunakan, maka saksi juga ikut terlibat,” jelasnya.
Sebelumnya, NUK diperiksa sebagai saksi oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8/2024).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan ayahnya, AGK, dengan dugaan pencucian uang senilai Rp100 miliar.
Sementara itu, kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan AGK masih berlanjut di pengadilan, dengan dakwaan suap sebesar Rp5,9 miliar dan gratifikasi senilai Rp100,2 miliar.
NUK sendiri berpeluang mengisi kursi DPRD Malut menyusul pengunduran diri Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sahril Thahir, yang memilih berkontestasi sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku Utara.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu, NUK meraih posisi pemenang kedua setelah Sahril Thahir dengan perolehan 1.601 suara sah.
Polemik ini menambah dinamika politik di Maluku Utara, memunculkan pertanyaan tentang etika politik dan proses hukum yang sedang berlangsung.
(red/fikri)*


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara