Dr. Muammil Sunan
NEWSGAPI.COM — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan turut menanggapi bocornya dokumen Surat Perintah Pembayaran (SP2D) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halsel.
Menurutnya, langkah Kabag Hukum didampingi Kepala Inspektorat mendatangi SPKT Polres Halsel melaporkan oknum pegawai BPKAD atas bocornya dokumen SP2D, sudah tepat.
Muammil mengatakan, SP2D merupakan dokumen penting dalam administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, sebagai dokumen penting yang memuat rincian anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD, tentunya menjadi dokumen yang sifatnya rahasia.
“SP2D isinya pelaksanaan anggaran pada semua OPD selama satu tahun anggaran, sehngga menjadi informasi yang dikecualikan dan bersifat rahasia dari pantauan masyarakat,” jelas Muamil, Selasa (3/9)
Mengenai sejumlah dana yang dipersoalkan, Mantam Staf Khusu Pemkab Halsel itu mengatakan, harus diaudit inspektorat.
“Jika terdapat penggunaan anggaran oleh SKPD tertentu dan tidak ada laporan pertanggungjawaban maka tentunya dijadikan temuan oleh inspektorat untuk audit internal sebaga dasar pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya. (fik)
More Stories
Abubakar Malayu Satu-satunya Kades di Halsel Terima Penghargaan dari BKKBN Malut
Tauhid Soleman Salah Urus Pemerintahan, Stop Lanjutkan?
Jelang Pilkada 2024, Pemda Halsel Buat Prosedur Baru Pencairan Dana Desa