
newsgapi.com | Bacan – Maulana MPM Djamal Syah, yang mewakili anak almarhum Djamal Kamarullah, secara resmi melaporkan Sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana, ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa (30/7/2024).
Dalam penanganan kasus ini, Maulana dibantu oleh tim kuasa hukum dari kantor hukum Darman Sugianto dan Partner, yang terdiri dari Darman Sugianto SH, Gafar Tuanani SH, Faisal SH, Ikmal Umsohi SH, dan Christovan Lolo SH.
Laporan yang teregister dengan nomor STPL/379VII/2024/SPKT tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh Muhammad Irsyad Maulana dan beberapa pihak lainnya.
“Selain Irsyad Maulana, ada juga nama-nama akun Facebook yang turut dilaporkan, di antaranya Chibaks Artphotography, Mingriani Ahmad Indra Sakti, Sakir Badjan, dan Astrilia Darus,” ujar Maulana.
Maulana, yang akrab disapa Lik, menjelaskan bahwa ia memutuskan untuk melaporkan Muhammad Irsyad Maulana setelah upaya klarifikasi melalui media massa tidak mendapat tanggapan.
“Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip NKRI yang berdasar hukum, di mana setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, siapapun itu termasuk Irsyad Maulana,” tegasnya.
Darman Sugianto, salah satu kuasa hukum Maulana, menambahkan, “Kami hari ini mendampingi klien kami, mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah yang dilakukan Irsyad Maulana, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Darman.
Tim kuasa hukum berharap pihak berwajib dapat memproses dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku demi keadilan dan menjaga kehormatan pelapor serta keluarga besar almarhum Djamal Kamarullah.
More Stories
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian
Ditemukan, Jurnalis Metro TV yang Hilang Pasca-ledakan Speedboat Basarnas