
newsgapi.com | Bacan – Sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana, kembali dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Muhammad Irsyad dalam video viral berdurasi 9,27 menit yang diunggah di Facebook.
Ketua Ormas Palimpungang, Dano Sanusi Iskandar Alam, yang didampingi kuasa hukumnya Djabarudin SH, melaporkan Muhammad Irsyad beserta 6 akun Facebook dan satu akun WhatsApp atas nama Mala.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/376/VII/2024/SPKT pada Senin (29/7/2024) pukul 10.35 WIT.
“Saya dan keluarga tidak terima atas tuduhan fitnah yang disampaikan Irsyad Maulana kepada saya. Ini sangat melukai martabat saya sebagai manusia, sebagai orang tua yang memiliki keluarga besar di Bacan,” ujar Dano Sanusi usai membuat laporan polisi.
Dano Sanusi menegaskan bahwa ia tidak dapat menerima tuduhan Sultan Muda Bacan Muhammad Irsyad yang menyebutnya datang meminta-minta untuk dinobatkan menjadi Sultan melalui Ompu Juru Tulis Ra, Tufail Iskandar Alam.
“Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban pernyataan Irsyad Maulana. Dan memastikan Bacan bagian dari NKRI yang menjunjung prinsip-prinsip negara hukum,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kuasa hukum Dano Sanusi, Djabarudin SH, menyatakan bahwa kliennya melaporkan Muhammad Irsyad atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU ITE.
“Hal tersebut dilaporkan karena klien saya merasa dirugikan dan dicemarkan nama beliau, serta nama besar keluarga Iskandar Alam,” jelas Djabarudin.
Sebagai informasi, Dalam video yang diunggah akun Facebook Chibaks Artphotography, Muhammad Irsyad terekam menyinggung nama Dano Sanusi pada menit 4.33 – 4.50. Ia menyatakan, “Saya juga menyayangkan sikap Haji Sanusi yang berani bohong, apalagi harus mengorbankan akhirat dengan mendatangi dan membujuk Ompu Juru Tulis Ra untuk mendaulat dia menjadi Sultan yang nyatanya bukan hak dia.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Muhammad Irsyad Maulana belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
More Stories
Proyek Multiyears Pemkab Halsel Terancam Mangkarak, KPK Didesak Periksa Direktur PT CSK
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian