NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Banyak Keluhan Retribusi Parkir Naik, Anggota DPRD Ini Saran Masyarakat Kota Ternate Jalan Kaki

Kantor DPRD Kota Ternate

NEWSGAPI.COM — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Ternate, Junaidi A Bahruddin, diduga sebut masyarakat Kota Ternate terlalu dimanjakan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait kenaikan restribusi parkir.

Hal tersebut diperkuat dengan beredarnya hasil rekaman Anggota DPRD Kota Ternate tersebut saat menggelar dialog bersama mahasiswa salah satu kampus di Kota Ternate.

Meskipun kebijakan Pemkot terkait kenaikan besaran restribusi parkir banyak dikeluhkan oleh masyarakat, namun Sekretaris Demokrat Maluku Utara yang juga anggota DPRD aktif malah menganggap masyarakat dimanjakan dengan retribusi parkir yang kecil.

“Samua daerah yang di luar kota Ternate diberlakukan parkirnya sudah tarif Rp 4.000, torang masuk mall (di Jakarta) saja Rp 10.000 dan rata-rata parkir motor di Jakarta sudah Rp 6000. Jadi parkir paling murah itu termasuk di Ternate cuman masyarakat ini dimanjakan sudah lama dengan seribu dua ribu rupiah,” tutur Junaidi dalam rekaman yang didengar, Rabu (24/7).

Dengan begitu pernyataan Politisi Demokrat ini dinilai tak wajar. Sebab terkait keluhan masyarakat terhadap kenaikan restrbusi parkir, sebagai wakil rakyat seharusnya berada digarda terdepan dalam menyuarakan keberpihakan pada masyarakat.

Selain menyebut masyarakat Kota Ternate dimanjakan dengan tarif parkir murah, Junaidi bahkan menyarankan masyarakat Kota Ternate untuk jalan kaki.

“Torang dimanjakan, naik empat ribu protes samua, karena malas jalan kaki. Kalau tidak mau bayar parkir lapas motor agar jangan bayar parkir,” cetusnya.

Terpisah, Junaidi A Bahruddin saat dikonfirmasi terkait hasil rekaman tersebut, dirinya tak mengelak. Ia lantas mengatakan hasil rekaman tersebut hanya contoh yang disampaikan saat dialog bersama mahasiswa.

“Itu hanya kontekstual saja,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsap.

Sebelumnya Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan telah menerapkan kenaikan restribusi parkir di beberapa kawasan parkir khusus di Kota Ternate yang mulanya Rp 2.000 naik menjadi Rp 4.000. (red/fikri)