Foto ini diambil saat ASN Pemkab Halsel menggelar apel di halaman kantor bupati
NEWSGAPI.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) keluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 4 bulan belum dibayar, terhitung sejak Januari hingga April 2024.
Hal ini dikeluhkan salah satu ASN di Sekertariat Daerah (Setda) Halsel, Selasa (30/4/2023).
“Sudah masuk bulan ke 4 ini tambahan penghasilan pegawai belum dibayar. Tambahan penghasilan ini sangat diperlukan untuk menambah keperluan sekolah anak serta kebutuhan dapur dan lainnya,” ungkap ASN itu serta menyebut kondisi ini juga dialami pegawai lainya.
Ia juga tidak mengetahui secara detail penyebab terlambatnya pembayaran TPP, namun Ia berharap sekiranya Bupati Halsel Bassam Kasuba untuk dapat menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Kabarnya akan dibayar tapi sampai dengan saat ini kenyataannya belum. Tentunya kami berharap kepada Pak Bassam agar merespon keluhan ini,” ungkapnya. (fik)
More Stories
Pro-Kontra Rencana Peternakan Babi di Maluku Utara: Prioritas Pangan atau Industri?
Viral Video Anggota DPRD Morotai Adu Jotos dengan Warga di Halmahera Barat
PT NHM Berencana Polisikan Tiga Mantan Karyawan, API Angkat Bicara