newsgapi, LABUHA – Ada apa dengan sianida 19 ton yang berada di pelabuhan Babang, Halmahera Selatan, Maluku Utara?
Isu beredar bahwa barang berbahaya itu hilang dan ada oknum polisi yang terlibat, Polisi pun angkat bicara.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan menggelar konferensi pers bersama sejumlah pihak terkait, Jumat (29/12/2023).
Ia membantah kabar miring tentang sianida yang masuk ke pelabuhan Babang sejak 21 Desember 2023.
“Barang berupa sianida yang dikabarkan hilang itu tidak benar, barangnya masih ada dalam kontainer,” ujar Aditia.
Aditia juga menegaskan tidak ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. Ia mengatakan barang tersebut sudah diperiksa dokumennya dan ternyata legal.
“Barang tersebut memiliki izin Online Single Submission (OSS) dengan nomor 02080102518630002 atas nama Surya Semesta Sakti sebagai pelaku usaha,” jelas Aditia.
Sianida yang berbentuk sodium cyanide solid itu dikirim oleh Nicholas sebagai distributor.
Sublayer-nya adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dengan direktur Andri Tanujaya.
Namun, pengelola akhir sianida tersebut. Siapa yang nanti menggunakan bahan berbahaya tersebut masih tanda tanya.
Turut hadir dalam konferensi pers itu Kabid Perdagangan Disperindakop Nurbaity Karmila Marsidi, Kabid PTSP Umar Abusama, dan Kepala UPP Pelabuhan Babang Idham A. Basir.
Mereka juga memberikan keterangan sesuai kewenangannya.
Sianida adalah zat kimia yang sangat beracun dan berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
Sianida biasa digunakan untuk penambangan emas ilegal yang merusak ekosistem.
More Stories
Pasangan Husain-Asrul konsisten mewujudkan Kesejahteraan Untuk Masyarakat Maluku utara
Taruh Harga Diri Muksin Hi. Saleh, Zamrud Minta Keluarga Bajo Menangkan Rusihan-Muhtar
Husain Alting Sjah Usung Visi Ekonomi Inklusif untuk Maluku Utara