

newsgapi, Ternate – Jalan utama di Kelurahan Kalumata menjadi lokasi resepsi pernikahan yang mengundang kontroversi. Pasalnya, tenda hajatan menutup seluruh badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Ternate telah memberikan rekomendasi agar hanya menggunakan setengah badan jalan. Namun, pemilik hajatan tidak mengindahkan aturan tersebut.
Kadishub Ternate, Mochtar, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran dan perintah untuk membongkar tenda hajatan secepatnya.
Ia menegaskan bahwa jalan utama di Kelurahan Kalumata adalah akses penting bagi aktivitas ekonomi dan sosial di Ternate.
“Jalan itu sering dilalui oleh kendaraan pertamina, mahasiswa ke kampus, dan masyarakat umum. Kalau ditutup semua, tentu akan merugikan banyak pihak,” ujar Mochtar, Rabu (6/9/2023).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, menambahkan bahwa pemilik hajatan bisa dikenakan sanksi karena melanggar aturan lalu lintas.
Ia mengatakan bahwa anggota Satlantas sudah mendatangi lokasi dan memberikan himbauan.
“Kami Satlantas tidak pernah memberikan izin untuk menutup semua badan jalan seperti ini. Kami harap pemilik hajatan segera membongkar tenda dan mengembalikan kondisi jalan seperti semula,” tutur Rezza.


More Stories
Pelatih Gazza FTC Tembus Kandidat Lima Terbaik Nasional, Wakili Maluku Utara di Sertifikasi Pelatih Taekwondo 2026
21 Desa di Halsel Dapat KNMP, BARAH Ingatkan Ancaman terhadap Mangrove
RTLH Salah Sasaran, KNPI Desak Sherly Copot Kadis Perkim Malut