NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Tunggak DBH, Usman Sidik Adukan Pemprov Maluku Utara ke Kemendagri

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik bersama rombongan saat bertandang ke Kemendagri membahas terkait tunggakan DBH. (Foto MC Pemkab Halmahera Selatan)

NEWSGAPI.com – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik mengadukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum diselesaikan.

Kedatangan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ke Kemendagri pada Kamis (13/07) didampingi kepala Balitbangda, Muhammad Tharim dan Kadis Perkim, Asmar Bani. Kedatangan rombongan Bupati Usman Sidik itu diterima Muhammad Valiandra, SE, MAP. Kepala Subdirektorat Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah, Amaryadi, S.IP, M.AP. Kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, Budhi Rinaldi S.Psi, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri.

Rombongan Usman Sidik pun diarahkan untuk melakukan pertemuan di ruangan Dirjen Bina Keuangan Daerah guna membahas terkait tunggakan DBH yang dilakukan Pemprov Maluku Utara.

Dihadapan perwakilan Dirjen, Usman Sidik mengungkapkan ketidak adilan Pemprov dalam menyalurkan DBH ke kabupaten dan kota di Maluku Utara, sehingga banyak tunggakan yang tak kunjung diselesaikan.

Padahal, lanjut Usman, DBH itu menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota.

“Dana Bagi Hasil (DBH) itu kan bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, tetapi di kabupaten dan kota di Maluku Utara itu Pemerintah Provinsi bayar secara bertahap alias menyicil, di mana tunggakan DBH Halmahera Selatan tembus Rp. 50 Miliar lebih,” ungkapnya.

Usman pun berharap kedatangan rombongannya ke Kemendagri dengan harapan dapat dimediasi dengan Pemprov Maluku Utara agar tunggakan DBH sebesar Rp 50 Miliar segera dibayarkan.

“Saya datang ke Kementerian ini guna memperjuangkan hak Kabupaten Halmahera Selatan agar bisa dimediasi supaya anggaran tersebut segera disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”pintanya.

Menanggapi permintaan Bupati Halmahera Selatan, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah, Budhi Rinaldi S.Psi, M.Si mengakui masalah DBH juga sudah diadukan oleh Anggota DPRD Halmahera Selatan dan beberapa kabupaten dan kota di Maluku Utara ke Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Masalah tunggakan DBH ini kita sudah terima aduan dan hari ini Pak Bupati Halmahera Selatan, karena itu kami akan melaporkan ke Dirjen agar masalah ini bisa di mediasi dengan mengundang Gubernur dan seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara supaya masalah DBH ini segera diselesaikan,”tandanya.

Setelah mendengar penyampaian Plh Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Usman pun berharap agar dalam waktu dekat segera diundang sehingga tungakan DBH ini sehera dibayarkan. Sebab, pemerintah kabupaten bakal mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 yang cukup besar.

“Saya berharap Kemendagri segera memfasilitasi sehingga tunggakan itu diselesaikan,”pungkasnya (red)