NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Halmahera Selatan Disebut Satu-satunya Kabupaten yang Gratiskan Pengobatan ODGJ

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Maluku Utara

NEWSGAPI.com, Labuha – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Dinas Sosial memberikan program pengobatan dan pengantaran gratis bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dirawat di RSJ Sofifi.

Melalui program tersebut, Sekertaris Dinas Sosial, Siti Khadija mengatakan, Halmahera Selatan merupakan kabupaten satu-satunya di Maluku Utara yang memberikan pengobatan secara gratis untuk pasien ODGJ untuk berobat ke RSJ Sofifi.

“Penanganan ODGJ ini merupakan program emas di Maluku Utara. Jadi infonya dari RSJ Sofifi bahwa Halmahera Selatan satu satunya di Maluku Utara yang pemerintahnya melakukan penanganan ODGJ,” kata Siti Khadija saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (14/6)

Siti bahkan menyebut, program pengobatan gratis bagi pasien ODGJ yang dicanangkan pada pemerintahan Usman Sidik dan Bassam Kasuba ini telah sampai ke Kementrian Kesehatan.

“Sudah sampai ke Kementrian bahwa mereka (dari RSJ Sofifi) sudah laporkan. Jadi Halmahera Selatan itu satu satunya di Maluku Utara, dan itu direktur RSJ Sofifi yang menyampaikan sendiri saat melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur, Abdul Gani Kasuba,” bebernya.

Siti juga mengungkapkan, pengobatan ODGJ gratis yang dilakukan sejak tahun 2022 ini, sebanyak 14 pasien telah dirujuk ke RSJ Sofifi untuk dirawat.

Bahkan dari jumlah pasien ODGJ yang dirujuk, semuanya telah dinyatakan membaik dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan rumah.

“Program ini sejak 2022, dan saat itu pemerintah daerah merujuk 9 pasien ke RSJ Sofifi, dan awal tahun 2023 ini 5 pasien dirujuk. Jadi total 14 pasien yang di anggap berbahaya telah di rujuk ke RSJ Sofifi dan jadi baik setelah dipulangkan,” ungkapnya.

Meski begitu, Siti menyebut, dari total ODGJ yang dirujuk dan telah dinyatakan membaik, namun Halmahera Selatan sampai pada bulan April 2023 masih mengoleksi sebanyak 176 ODGJ.

Sebabnya, Siti mengatakan, untuk menjamin keberlangsungan program pengobatan gratis maka telah diusulkan Raperda pemberian hak terhadap ODGJ di Halmahera Selatan.

“Jadi itu sudah di godok dan telah jadi pembahasan di DPRD. harapannya dengan adanya Perda maka sudah tentu menjadi dasar hukum bahwa program ini bisa jalan selamanya,” harapnya. (red)