NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Nakes RSU Ternate Gelar Demo Tuntut Kepastian TPP

Demo Kepastian TPP Nakes RSU Chasan Bosoirie Ternate

Newsgapi.com – Ternate, Tenaga Kesehatan (Nakes) rumah sakit Chasan Bosoirie Ternate melakukan aksi untuk kesekian kalinya terkait dengan permasalahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak dibayar dan meminta agar kejaksaan segera memproses pihak terkait yang telah diperiksa agar dapat ditetapkan sebagai tersangka. Aksi dimulai dari depan rumah sakit kemudian menuju ke kediaman gubernur dan Kantor kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berlokasi di stadion Ternate (15/12).

Dalam aksi tersebut Nakes RSU bersama dengan LSM Tipikor menyuarakan Aksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai selama 15 bulan dengan nilai 27 miliar rupiah lebih.

Menurut Ketua Koordinator Aksi, Zainal Ilyas setelah melakukan hearing tertutup bersama para kordinator Nakes RSU TERNATE dengan Kajati Malut menjelaskan bahwa tuntutan massa aksi hari ini akibat TTP ASN RSUD Chasan Bosoirie diketahui dipisahkan dari besar kemampuan pendapatan keuangan daerah dan dibebankan pada pendapatan Rumah sakit.

“Dalam analisa kami, jika Pergub Malut TTP RSUD Chasan Bosoirie ini terus diberlakukan dengan mengingat beban TTP pada BLUD Rumah sakit dengan kisaran 27,9 miliar rupiah pertahun atau 20,5 persen dari pendapatan RSUD-CB, hal ini tentunnya mengancam pelayanan kesehatan masyarakat Malut,” tegasnya.

Selain itu, Kajati Malut melalui Kasi Penkum Richard Sinaga mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi TTP PNS dan non-PNS RSUD Chasan Bosoirie Ternate akan ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Semua ada prosedur, yang pasti kita akan tetap serius menyikapi segala permasalahan yang ada,” tandas Richard.

Richard juga menyatakan, semua yang sudah dilaporkan masih tetap berproses dan hasil proses itu masih memiliki tahapan yang akan dikumpulkan.

“Ini sifatnya masih permintaan keterangan di Intel jadi kurang lebih 20 orang yang sudah dimintai keterangan,” sambungnya.

Menurutnya bahwa untuk desakan penetapan tersangka tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi percayakan sama kita karena apapun akan kita lakukan.

Pantauan media ini massa aksi setelah hearing bersama kejati melanjutkan kembali ke kediaman Gubernur Maluku Utara untuk menyuarakan tuntutan serta mendengarkan langsung tanggapan orang nomor satu Provinsi Maluku. Akan tetapi hingga pukul 3 siang Gubernur tidak kunjung datang untuk menemui massa. Massa Aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib dan merasa kecewa gubernur tidak hadir saat aksi tersebut. (Red)