NEWSGAPI.com – Fenomena alam Gerhana Bulan Total akan terjadi hari ini, Selasa 8 November 2022. Hampir seluruh wilayah Indonesia bisa melihat secara langsung puncak gerhana, termasuk Maluku Utara.
Menurut peneliti pusat riset antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang, Gerhana Bulan Total pada 8 November 2022 berdurasi 1 jam, 24 menit, dan 58 detik. Sementara durasi umbral (sebagian dan total) selama 3 jam, 39 menit, dan 50 detik.
Andi menyebut, dampak terjadinya Gerhana Bulan Total bagi manusia adalah pasang naik air laut yang lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasanya ketika tidak terjadi gerhana, purnama maupun bulan baru.
Sementara wilayah Indonesia yang bisa di amati fenomena gerhana bulan sebagaimana dilansir dari lembaga penerbangan dan antariksa nasional.
Awal Sebagian (U1)
Waktu: 16.09.12 WIB/17.09.12 WITA/18.09.12 WIT
Daftar wilayah: Papua, Papua Barat, P. Seram, P. Halmahera, Kep. Aru, Kep. Kai, Kep. Tanimbar
Awal Total (U2)
Waktu: 17.16.39 WIB/18.16.39 WITA/19.16.39 WIT
Daftar wilayah: Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi NTT, NTB, Bali, Kaltara, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kapuas Hulu
Puncak Gerhana
Waktu: 18.00.22 WIB/19.00.22 WITA/20.00.22 WIT
Daftar wilayah: Dapat teramati di seluruh Indonesia kecuali Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu
Akhir Total (U3)
Waktu: 18.41.37 WIB/19.41.37 WITA/20.41.37 WIT
Daftar wilayah: Dapat teramati di seluruh Indonesia
Akhir Sebagian (U4)
Waktu: 19.49.03 WIB/20.49.03 WITA/21.49.03 WIT
Daftar wilayah: Dapat teramati di seluruh Indonesia
Akhir Penumbra (P4)
Waktu: 20.56.08 WIB/21.56.08 WITA/22.56.08 WIT
Untuk diketahui, gerhana bulan total yang bisa dilihat di Indonesia untuk satu dekade berikutnya, akan terjadi pada 8 September 2025, 3 Maret 2026, Malam Tahun Baru 2029, 21 Desember 2029, 25 April 2032 dan 18 Oktober 2032. (red)
More Stories
Paparkan Visi Misi di Diskusi Publik, Jo’Ou Husain Sebut Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibentuk Untuk Semua Orang Tanpa Pilih Kasih
Harita Sabet Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024
Soal Program Hibah MBR, Begini Penjelasan Direktur PDAM Halsel