

NewsGapi, Labuha – Upaya mengatasi kelangkaan minyak tanah yang terjadi di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini, Pemda melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan perdagangan (Diskopperindag) Halsel gerak cepat meminta penjelasan dari dua agen minyak tanah di Labuha yakni PT. Babang Raya dan PT. Sinergi Darma Negeri (SDN).
“Kemarin terjadi kelangkaan karena ada pengecer yang jual minyak tidak sesuai harga yang di tetapkan pemerintah daerah,” ujar Kabid Perdagangan Diskopperindag Halsel, Nurbaiti Karmila. seperti dilansir porostimur.com Jumat, (04/11/2022)
Usai pertemuan dengar pendapat dengan agen minyak tanah, pihaknya baru dapat berkesimpulan, kelangkaan minyak tanah yang terjadi saat ini disebabkan adanya penjualan ditingkat pengecer yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
“Para pengecer diduga menjual minyak tanah dengan harga yang tidak wajar yakni Rp 12 ribu hingga Rp 15 ribu perliter.” jelasnya
Nurbaiti juga bilang untuk memastikan proses penjualan dapat berjalan normal, Diskopperindag bakal turun ke lapangan guna menertibkan penjual, bahkan hinggah ke desa.
“Kita akan tindaklanjuti hal ini sampai ke desa-desa. sementara kita fokus pada tiga kecamatan dulu yaitu Kecamatan Bacan, Bacan Timur dan Bacan Selatan. Saat ini Desa di tiga kecamatan tersebut yang akan kita pantau penjualannya hingga tingkat pengecer yang jual minyak tidak sesuai SK Bupati, bahkan Kalau ada oknum yang kuat bermain harga. kami tidak akan segan-segan untuk tindak,” tandasnya
More Stories
Proyek Multiyears Pemkab Halsel Terancam Mangkarak, KPK Didesak Periksa Direktur PT CSK
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian