NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Polres Akhirnya Umumkan Hasil Autopsi Kematian Warga Kasdam Yang Ditemukan di Sungai

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halsel saat mengumumkan hasil laboratorium forensik kematian warga kasdam yang ditemukan di sungai, Senin 22 Agustus 2022

NEWSGAPI.com, Halsel – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Selatan akhirnya mengumumkan hasil autopsi kematian Asri Iskandar Alam (27) warga desa Kasiruta Dalam (Kasdam) kecamatan Kasiruta Timur yang ditemukan tewas dengan potongan tubuh tidak utuh di sungai Kasiruta pada 1 Mei 2022 lalu.

Kapolsek Bacan Barat, IPDA Hasan AW menyampaikan bahwa gelar perkara Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel) Senin 22 Agustus 2022 telah mengumumkan hasil laboratorium forensik yang menerangkan 99 persen korban Asri Iskandar Alam meninggal akibat keganasan hewan buas.

“Keterangan dari dokter yang menangani pemeriksaan Labfor menerangkan bahwa dari patah tulang yang tidak beraturan itu 99 persen korban meninggal akibat keganasan hewan buas (Buaya),” jelasnya kepada wartawan usai melakukan gelar perkara bersama jajaran Sat Reskrim, Senin (22/8)

Meski begitu Hasan mengatakan, dari hasil tersebut pihak keluarga meminta kepada Polres Halsel agar terus mendalami kasus tersebut meski hasil laboratorium forensik telah di ketahui.

Sementara Wakapolres Halsel, Kompol Mirsan Yassin yang juga hadir dalam gelar perkara tersebut meminta kepada keluarga Almarhum agar tetap bersabar. Ia juga mengatakan bahwa kebenaran pasti terungkap.

“Kasus ini bukan di tutup, kalaupun kedepan ada hal dan bukti yang bisa di jadikan sandaran maka kasus ini akan tetap berjalan. Kebenaran pasti akan terungkap sebagai kebenaran,” tutur Wakapolres.

Sebelumnya, meninggalnya Almarhum Asri Iskandar Alam yang ditemukan di muara sungai desa Kasiruta Dalam dengan potongan anggota tubuh tidak utuh pada 1 Mei 2022 lalu diduga diterkam buaya. Namun oleh pihak keluarga kematiannya dinilai tak wajar.

Pihak keluarga kemudian meminta Polisi agar mengusut tuntas kematian Almarhum, hingga akhirnya Polres Halsel mendatangkan Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan ke desa Kasiruta Dalam untuk melakukan autopsi.

Setelahnya, hasil autopsi tersebut di umumkan Polres Halsel pada hari Senin 22 Agustus 2022 dan menerangkan bahwa kematian korban 99 persen disebabkan meninggal akibat keganasan hewan buas. (red)