NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Guru di Haltim Meradang, Besaran Honor Daerah dan Sukarela Berbeda

Rapat dengar pendapat berlangsung di kantor Camat Maba (foto/Fathir)

NEWSGAPI, Haltim – Polemik dunia pendidikan di kabupaten Halmahera Timur khususnya kecamatan Maba terkait honor daerah dan honor sukarela terus bergulir. Pemerintah terus berupaya mencari jalan tengah guna meminimalisir terjadinya kegaduhan yang berkepanjangan. Atas hal ini Pemerintah kecamatan kemudian melakukan mediasi rapat dengan agenda pembahasan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Rapat tersebut dihadiri camat Maba, Johannis Tahalele. Manager CSR PT Antam, Andi. serta Kepala desa se kecamatan Maba dan para Kepala sekolah se kecamatan Maba sekaligus Perwakilan guru honor sukarela serta guru honor daerah.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut Camat Johannis mengawali dengan membahas besaran biaya transportasi para guru yang dibiayai oleh dana CSR PT Antam yang diakuinya akhir-akhir ini telah menjadi polemik. Dirinya mengaku pihaknya sendiri tidak pernah mengatur dana CSR untuk guru honor.

“Kita hanya memediasi agar polemik ini menemukan solusi,” ucap Johannis saat memimpin rapat dengar pendapat yang berlangsung di kantor camat Maba, Jum’at (08/04).

Johannis juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar setiap kejanggalan atau ketidakpuasan dalam sebuah keputusan agar jangan langsung diumbar ke media sosial karena bisa di sanksi. Menurut dia ada baiknya jika setiap masalah, oknum yang bersangkutan bisa datang ke kantor kemudian berunding.

Dikatakan, usulan biaya guru honor sukarela ke PT. Antam sebelumnya adalah Rp.500 ribu. Tapi setelah ada pertimbangan maka berubah menjadi Rp.400 ribu. Sedangkan untuk guru honor daerah dari Rp.250 ribu turun menjadi Rp.150 ribu.

Hal tersebut juga diakui Manager CSR PT Antam, Aris. saat menyampaikan kronologi pembayaran guru honor tahun 2021. Menurutnya di Tahun 2021 pembayaran guru honor itu merata, dengan jumlah guru sebanyak 133 orang dengan total anggaran yang digelontorkan berkisar Rp.400 juta lebih.

Diketahui rapat juga terdapat banyak usulan dari para peserta yakni usulan yang datang dari para kepala sekolah agar kedepan tidak lagi membeda-bedakan guru honor. Para kepsek meminta pihak terkait agar bisa menaikkan biaya honor per gurunya hingga mencapai Rp.1 juta.

Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan Besaran honor disamaratakan untuk honda dan sukarela, dengan catatan jika ada satu orang yang mengajar lebih dari 1 sekolah. Dengan begitu maka dibayarkan di satu sekolah dan pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening di masing-masing sekolah. (Fathir)