NEWSGAPI.com – Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas merupakan properti kota yang mengatur ketertiban laju kendaraan di persimpangan jalan agar tidak terjadi kecelakaan.
Selain mengatur laju kendaraan, Traffic Light juga menjadi properti kemajuan sebuah kota, namun tidak bagi Labuha Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan.
Pasalnya, kota di bawah kaki gunung Sibela yang di bangun dengan konsep Smart City ini tidak memiliki Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas karena terkendala dengan kepemilikan status jalan.
“Belum ada Traffic Light di Pusat Kota Labuha karena terkendala status jalan,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Halsel, Ikbal Kamarullah, Selasa (5/4/2022)
Ikbal mengatakan, sebagian besar ruas jalan di Pusat Kota Labuha masih berstatus jalan Nasional sehingga pembangunan Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas belum bisa dianggarkan mengunakan APBD.
Namun, kata Ikbal, mengacu pada data kepolisian dalam hal ini Polres Halsel terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas maka Pemda Halsel sudah menyurat ke Kementrian Perhubungan terkait pemasangan Traffic Light di Pusat Kota Labuha.
“Untuk Traffic Light telah diusulkan dan mungkin rencana pembahasan di anggaran perubahan atau APBN tahun 2023, yang bersamaan dengan eksen pembangunan Smart City Labuha,” ungkapnya.
Sementara target Pemerintah Daerah dalam pembangunan Traffic Light di tahun 2023, kata Ikbal, ada lima titik yang bakal di pasang Traffic Light karena menjadi area rawan kecelakaan.
“Jadi ada 5 titik yang bakal di pasang Traffic Light yakni pertigaan Dinas Pertanian, perempatan Dinas Perhubungan, perempatan Lima Sodara, pertigaan depan Dinas Pendidikan dan jalan di Pasar Modern Tuwokona,” tutur Ikbal. (Red)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak