NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Disperindag Halmahera Selatan Tunggak Listrik Rp 94 Juta

Ilustrasi listrik

NEWSGAPI.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan , Maluku Utara, menunggak tagihan listrik sebesar 94 Juta.

Hal ini diungkapkan Kepala PLN Labuha, Adri Wahyu Nugroho, Jumat (25/2/2022)

“Sudah 2 Bulan yakni terhitung Januari hingga Februari ini tunggakan listrik Dinas Perindag, untuk pembayaran listrik di pasar Saruma Central Bussiness District (SCBD) yang berada di Desa Tuokona sebesar 94 Juta,” ujarnya.

Bahkan Ardi mengatakan, apabila tunggakan tersebut belum dibayarkan juga, maka pihaknya akan melakukan pemutusan aliran listrik di pasar SCBD Desa Tuokona.

“Sebab PLN punya aturan, jika dari Dinas Perindag belum juga membayar tagihan listrik maka pihak PLN bakal menerbitkan surat pemberitahuan pemutusan listrik,” tuturnya.

Namun kata Ardi, sebelumnya Ia pernah menemui Sekda, dan berjanji akan membayar tunggakan tersebut.

“Saya sudah ketemu sama Sekda dan berjanji bakal membayar tunggakan di pasar SCBD, karena jika pihak PLN melakukan pemutusan maka untuk melakukan pemasangan baru biayanya mencapai 1 Miliar,” jelasnya.

Ardi pun berharap, Pemda Halmahera Selatan melalui dinas terkait untuk memprioritaskan pembayaran listrik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk prioritaskan pembayaran listrik agar tidak ada yang dirugikan baik itu pemda, masyarakat maupun PLN sendiri,” harapnya. (Red)