NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Era BK-IS, Gaji Ribuan Guru Kontrak di Halmahera Selatan Nunggak 4 Bulan

Ilustrasi

NEWSGAPI.com, Halsel – Ternyata dimasa Pemerintahan Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim (BK-IS), ada 2.400 tenaga kontrak Guru Halsel Cerdas (GHC) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, belum menerima sisa pembayaran gaji selama 4 bulan di tahun 2020.

Data jumlah tenaga kontrak GHC dan Madin tersebut dikutip dari sejumlah media Online. Bahkan anggaran yang digelontorkan Pemda Halsel untuk pembayaran gaji tenaga kontrak di tahun 2020 sebesar 20 Miliar, namun selama 10 bulan mengabdi hak para tenaga kontrak hanya terbayarkan 6 bulan.

Masalah ini terkuak ketika media newsgapi.com menerima informasi dari sejumlah tenaga kontrak GHC dan Madin, dimana, Pemerintah Daerah melalui dinas pendidikan yang waktu itu dinahkodai Hj Nurlela Muhammad masih menunggak gaji para tenaga kontrak selama 4 bulan terhitung dari September hingga Desember 2020.

Irfan misalnya, salah satu tenaga kontrak GHC yang penempatannya di SD Negeri 75 Halsel mengungkapkan, selama 10 bulan mengabdi sebagai tenaga kontrak GHC, dia dan teman GHC lainya hanya menerima gaji selama 6 bulan berjalan terhitung dari Maret hingga Agustus 2020.

“Selama 10 bulan jadi guru kontrak hanya 6 bulan kami terima gaji,” ungkap Irfan.

Tak hanya itu, bahkan untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, media ini kemudian mengkonfirmasi tenaga kontrak GHC disekolah yang berbeda dan ternyata ditemukan jawaban yang sama.

“Iya, saya dan teman-teman guru GHC yang penempatan di sekolah ini terima gaji batas 6 bulan saja,” ucap Fista, tenaga kontrak di SMP Negeri 64 Halsel.

Bahkan mereka menilai bahwa penunggakan pembayaran gaji tenaga kontrak menunjukan sikap Pemerintah Daerah tak menghargai jasa para tenaga kontrak selama mengabdi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Safiun Rajulan saat dikonfirmasi media ini, Ia enggan memberikan jawaban terkait gaji ribuan guru kontrak GHC dan Madin yang masih nunggak selama 4 bulan.

“Nanti konfirmasi saja sama juru bicara Pemerintah Daerah pak,” ucap Safiun Rajulan membalas pesan Whatsap, Kamis (24/2)

Sementara saat media ini mengkonfirmasi Stafsus Bupati, Yunus Najar dan Anggota DPRD Halsel, Sagaf Hi Tahan untuk meminta kejelasan terkait gaji ribuan tenaga kontrak yang masih nunggak selama 4 bulan tapi keduanya enggan berkomentar.

Namun, Sagaf Hi Taha yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel itu mengatakan, untuk mendapatkan kejelasan soal nunggak nya gaji tenaga kontrak maka langsung ke dinas pendidikan.

“Maaf adinda langsung ke Diknas saja biar lebih jelas, makasih,” ucap Sagaf membalas pesan Whatsap. (Red)