NEWSGAPI, Jakarta - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang juga Ketua Dewan Pers Independen Indonesia, Kasihati menyebut Dewan Pers tidak berhak mengeluarkan verifikasi media.
Hal itu ditegaskan Kasihati saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Pertama FPII yang bertempat di Hotel Puri Mega Jakarta Pusat, minggu (6/2) .
"Kami tidak tergabung di dewan pers, kami punya dewan tersendiri. Jika ada pemerintah daerah yang menolak FPII dengan mengatakan harus terverifikasi dewan pers, kasih tahu sama saya," tegas Kasihati.
Menurutnya, Dewan Pers tidak berhak memverifikasi media atau pun wartawan, karena Dewan Pers itu hanya memediasi pers jika ada perselisihan.
Ia juga menyesalkan sikap Dewan Pers selama ini jika berkaitan dengan sengketa pers. Baginya, Dewan Pers dalam pekerjaannya lebih cenderung memilih para pengusaha dari nasib insan pers.
Kasihati kemudian menegaskan bahwa media memiliki lembaga hukum sendiri, Bahkan banyak media yang memiliki badan hukum berupa legalitas dari kemenkumham dan akta notaris tapi dianggap ilegal.
"Apakah harus lewat dewan pers baru bisa dikatakan legal?, ini berarti dewan pers tidak menghargai lembaga hukum negara," tandasnya.
Meski begitu dirinya berpesan kepada insan pers yang tergabung dalam organisasi FPII untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah asalkan independensi dalam pemberitaan harus tetap dijaga.
"Kami tidak anti mainstream, kami tetap bermitra dan bersinergi dengan pemerintah tapi kami mohon maaf, FPII bukan kacung. Masalah pemberitaan kami akan tetap support tapi jangan atur kami dengan pemberitaan sebab wartawan tidak bisa diatur dalam pemberitaan karena wartawan punya jalan tersendiri," pungkasnya. (Red)
More Stories
Kampanye di Larombati, Cawagub Asrul Rasyid Paparkan Program HAS
Tak Mau Kalah dari Amasing, Ribuan Warga Gandasuli Juga Antusias Sambut Rusihan-Muhtar
Sejak Dibina CSR Harita Nickel, UMKM Kawasi Raup Keuntungan Besar