NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Diduga Dikeroyok di Area Tambang, Ketua LSM-KANe Laporkan Dua Bersaudara ke Polisi

Insiden pengeroyokan terhadap Ketua LSM KANe, Rizal Sangaji

Labuha, Maluku Utara – Pengurus LSM-KANe Maluku Utara mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Obi, agar segera memproses secara hukum dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah tambang Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 16.00–20.00 WIT.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan dua kakak beradik, yakni Agil Karama dan Sarfan Elajou, terhadap Risal Sangaji yang merupakan Ketua LSM-KANe Malut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula dari sengketa satu lubang tambang emas (majuan) di Desa Anggai antara Leonardo Khan dan Haniyati Labani.

Sengketa tersebut sebelumnya telah diselesaikan melalui surat pernyataan kesepakatan yang disaksikan oleh Kapolsek Obi, unsur Muspika, serta Pemerintah Desa Anggai. Dalam kesepakatan itu, lubang emas yang disengketakan dikembalikan kepada pemerintah desa.

Selanjutnya, pemerintah desa melakukan transaksi jual beli kepada seorang pengusaha bernama Lili Daeng Manapi. Dalam proses tersebut, Lili Daeng Manapi memberikan surat kuasa kepada LSM-KANe sebagai bentuk apresiasi atas peran organisasi tersebut dalam membantu penyelesaian sengketa, termasuk pemberian satu lubang emas (majuan).

Namun, belakangan muncul keberatan dari pihak Agil Karama yang membuat surat pernyataan bahwa lubang emas tersebut harus dikembalikan kepada Leonardo Khan, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan tertulis yang menyatakan hak atas lubang tersebut telah dikembalikan kepada desa.

Akibat perselisihan tersebut, terjadi dugaan pengeroyokan terhadap Risal Sangaji. Tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan.

Risal Sangaji selaku korban mengaku telah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan tersebut ke aparat kepolisian di Polsek Obi. “Teman-teman pengurus LSM-KANe Malut menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator