NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

BPBJ Malut Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK

SOFIFI — Mulai Agustus hingga Oktober 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai upaya pemetaan risiko dan penguatan sistem pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan SPI tersebut. Salah satu bentuk dukungan itu diwujudkan melalui ajakan kepada para penyedia barang dan jasa yang menggunakan layanan BPBJ Malut agar berpartisipasi dalam pengisian SPI.

Survei ini melibatkan tiga kategori responden, yaitu responden internal yang terdiri dari pegawai pemerintah daerah, responden eksternal yang merupakan pengguna layanan dan penerima manfaat, serta kategori ekspert yang meliputi pakar, akademisi, pensiunan ASN, anggota DPRD, jurnalis, hingga perwakilan LSM/NGO yang pernah berinteraksi dengan instansi pemerintah.

Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa BPBJ Malut, Iksan M. Saleh, mengatakan bahwa pengisian SPI oleh responden eksternal telah dimulai pada Senin, 1 September 2025.

“Partisipan dari penyedia barang dan jasa yang mengisi SPI hari ini adalah Direktur CV. Bamulo Raya, Mudarman, dan Direktur Arriur Contrindo Family, Marwan Amat. Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan hingga Oktober 2025 untuk menjangkau seluruh penerima layanan,” ujar Iksan, yang juga merupakan alumni Reform Leader Academy (RLA).

Sementara itu, Ardinansyah Andiwardhana, salah satu anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan BPBJ Malut, menegaskan bahwa pihaknya akan aktif mendorong para penyedia barang/jasa untuk turut mengisi SPI.

“Kami akan mengarahkan para penyedia agar mengisi SPI, misalnya setelah mereka menyelesaikan tahapan pembuktian kualifikasi dalam proses pengadaan,” jelas Ardinansyah, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Maluku Utara.

Plt. Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT., menyampaikan bahwa SPI merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko korupsi serta mendorong perbaikan sistem antikorupsi secara berkelanjutan.

“Kami dari Biro PBJ berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan SPI demi pengadaan barang/jasa yang semakin bersih dan transparan di Maluku Utara,” tegas Hairil, alumni Universitas Hasanuddin. (**)

Jangan Jadi Plagiator