
Foto pembangunan jalan ini digunakan sebagai ilustrasi
HALSEL — Pembangunan jalan Lapen sepanjang kurang lebih 2,4 kilometer di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, baru mulai dikerjakan pada awal Agustus. Padahal, berdasarkan kontrak pelaksanaan proyek, pengerjaan seharusnya sudah berjalan sejak 9 Mei 2025.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,5 miliar ini, menjadi perhatian serius warga dan pemerintah desa setempat. Keterlambatan pengerjaan menimbulkan kekhawatiran akan molornya penyelesaian proyek yang sangat diharapkan masyarakat.
Kepala Desa Sambiki, Haerudin, mengungkapkan rasa kecewanya saat dihubungi media ini. “Satu bulan lalu, tim dari Dinas Pekerjaan Umum sudah turun untuk melakukan MC-0. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda pekerjaan dimulai. Bahkan, material apa pun juga belum tersedia di lokasi proyek,” ujarnya dengan nada kesal.
Haerudin berharap agar proyek pembangunan jalan tersebut segera dikerjakan dan selesai tepat waktu. “Kami khawatir proyek ini akan molor dan tidak selesai sesuai tenggat waktu. Padahal masyarakat sangat berharap pembangunan jalan ini segera terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Irfan Sangadji, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Dinas PUPR Halmahera Selatan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengerjaan proyek memang sudah seharusnya dimulai pada tanggal 9 Mei 2025 oleh kontraktor pelaksana, CV Barakarsa Indonesia. Ia juga membenarkan bahwa kontraktor telah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak.
“Kontraktornya saat ini berada di Surabaya untuk pembelian material aspal. Setelah aspal tiba, mereka akan mendatangkan material lain serta alat berat untuk memulai pengaspalan,” jelas Irfan.
Namun, ketidakpastian kapan pekerjaan benar-benar dimulai menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya proyek lebih lama. Terlebih, tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah, dikhawatirkan penyelesaian proyek tidak berjalan sesuai harapan.
Warga pun berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan pembangunan jalan segera dilaksanakan sesuai dengan komitmen.
Keterlambatan proyek infrastruktur ini tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu perekonomian desa yang sangat bergantung pada akses jalan yang memadai.
“Proyek infrastruktur ini berisiko merusak perekonomian desa yang sangat mengandalkan akses jalan yang layak,” ungkap salah seoarang warga setempat. (**)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara