
Said Alkatiri, Ketua LSM LIRA Maluku Utara (Istimewa)
TERNATE — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan larangan keras bagi aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, untuk menjadi beking aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung DPR Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk mencabut izin perusahaan yang melanggar norma dan ketentuan hukum.
Ketua LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri menyambut baik pernyataan tersebut. Menurutnya, perhatian serius juga perlu diberikan kepada perusahaan tambang berizin yang merusak lingkungan dan mencaplok lahan masyarakat.
“Tidak hanya tambang ilegal, tetapi juga tambang yang sudah berizin namun berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat harus menjadi perhatian aparat,” tegas Said.
Said juga menyoroti dugaan praktik mafia migas dan penguasaan lahan sawit di Halmahera Selatan. Ia mengungkapkan hingga kini hak-hak petani plasma kebun sawit belum juga dibagikan.
“LIRA akan turun gunung melakukan investigasi dan identifikasi atas persoalan ini. Hasilnya akan kami laporkan langsung kepada Presiden Prabowo,” tandasnya. (**)


More Stories
Harita Nickel Serap Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang Usai Pelatihan Intensif
Kantongi Bukti, KNPI Halsel Tegaskan Sengketa Lahan Alimusu Sudah Tuntas
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi