
Ternate, newsgapi – Ratusan warga Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemekaran Kelurahan Mariaru yang akan mengambil sebagian wilayah mereka.
Penolakan ini disampaikan dalam rapat yang digelar di Kantor Lurah Marikurubu, Kamis (10/4/2025).
Rapat pembahasan tapal batas tersebut dihadiri sekitar 65 orang, termasuk Camat Ternate Tengah Fahmi B. Amin, SH, Lurah Marikurubu Halil Umar, jajaran aparat keamanan, serta para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
“Melalui forum ini perlu saya sampaikan usulan dari masyarakat Kelurahan Marikurubu bahwa mereka tidak mau apabila ada pemekaran kelurahan baru dan mengambil wilayah Kelurahan Marikurubu terutama di tapal batas,” tegas Halil Umar dalam sambutannya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, rencana pemekaran Kelurahan Mariaru dari Kelurahan Maliaro akan mengambil beberapa wilayah Marikurubu, termasuk Lingkungan BTN dan Simpang Lima. Isu ini dibantah oleh Camat Ternate Tengah.
“Pemekaran Kelurahan Maliaro untuk membentuk Kelurahan baru Mariaru, saya selaku Camat menegaskan bahwa dalam pemekaran tersebut tidak akan mengambil batas wilayah Kelurahan Marikurubu,” kata Fahmi B. Amin.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemekaran masih dalam tahap usulan ke pemerintah dan membutuhkan waktu panjang.
Namun, warga tetap khawatir setelah beredar informasi bahwa Lingkungan BTN dan Batu Anteru akan masuk ke dalam wilayah pemekaran baru.
Bahkan, menurut Nurjan Soleman, tokoh masyarakat setempat, isu yang beredar menyebutkan bahwa wilayah RT 01, RT 08, dan RT 09 Marikurubu akan dialihkan ke Mariaru.
“Masyarakat Kelurahan Marikurubu mendukung adanya pemekaran Kelurahan Mariaru dengan catatan jangan ambil wilayah Kelurahan Marikurubu,” kata Nurjan dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu malam (9/4/2025), sekitar 150 warga Marikurubu sudah menggelar rapat di Masjid Nurul Yaqin untuk membahas isu ini.
Dalam rapat yang dikoordinir oleh Nurjan Soleman dan Udin Samad tersebut, warga menyepakati untuk menggelar aksi damai dan memasang spanduk bertuliskan “Warga Marikurubu menolak memberikan sejengkal tanah untuk pemekaran Kelurahan Mari Aru“.
Udin Samad, Ketua RT 08 Marikurubu, mengatakan, Isu yang berkembang saat ini tentang pengambilan tapal batas yang masuk Kelurahan Marikurubu perlu kita sikapi bersama agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Sebab Kelurahan Marikurubu tidak menerima apabila tapal batas wilayah dimasukkan ke kelurahan baru Mariaru,” kata dia.
Ketua RT lainnya, Ramlan, juga mempertanyakan mengapa tim pemekaran wilayah mengukur dan memasang patok wilayah Kelurahan Mariaru yang masuk di perbatasan wilayah Kelurahan Marikurubu tanpa berkoordinasi dengan RT setempat.
Sementara itu, Ketua LPM setempat menyayangkan kurangnya transparansi dalam rencana pemekaran.
“Apa maksud dan tujuan Camat dan Lurah melepaskan wilayah 3 RT? Sampai sejauh mana prosesnya ini berjalan? Karena masyarakat di tiga lingkungan tersebut merasa resah dan kaget dengan isu tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut masih aman dan kondusif meski isu pemekaran ini terus bergulir. (*)
More Stories
BBM langkah di Kayoa Utara, DPRD: Ini Bukan Hal Sepele
Sambut Hari Buruh, PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang
Pemkab Halsel Didesak Cabut Izin Usaha APMS Larombati