NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Nasib Rakyat Maluku Utara Ditengah Ketimpangan Demokrasi

Oleh: Mulyanto sSleman Kabid PTKP HMI Cabang Ternate

Konstalasi Nasional

Dalam sejarah bangsa kita, kesadaran tentang kebangsaan lahir dari atas gerakan tokoh-tokoh karismatik, rakyat kita tidak dituntun dengan pikiran-pikiran kritis rasionalisme seperti yang terjadi di revolusi perancis 1789. Ini menunjukan bahwa pemahaman tentang demokrasi belum menjadi satu acuan orang dalam merubah tatanan sosial, hanya kalangan-kalangan elit intelektual yang mengerti tentang sistem ini. Dampaknya pasca kemerdekaan, mayoritas masyarakat kita belum mengenal fungsinya sebagai warga negara. Jika kita melacak perkembangan demokrasi awal tahun 1950-an, demokrasi kita memiliki warna politik patrinomial, dimana kebijakannya lebih memihak pada kelompok-kelompok segolongan, yang justru melahirkan perkelahian elit dan mengenyampingkan kepentingan rakyat.

Menurut kuntowijoyo Demokrasi adalah sistem moderen yang dibangun atas dasar persetujuan kolektif yang cita-citannya dibuat atas dasar kepentingan bersama. ini menujukan jalanya sebuah sistem demokrasi mengacu pada keinginan masyarakat untuk hidup bersama ditengah perbedaan dalam mewujudkan keadilan sosial. Namun pada kenyataannya dari orde lama perpecahan politik tingkat elit, kalangan PKI, nasionalis dan agamais berdampak pada keterbelahan rakyat, keterbelahan ini membuat rakyat terjebak pada problema identitas bukan pada isu-isu menyentuh kepentigan bersama seperti permasalahan ekonomi, pendidikan kesehatan tidak menjadi acuan bernegara.

Maluku Utara

Tentu konstalasi nasional memilki masalah sama dengan daerah, provinsi yang lahir pada era reformasi ini memilki masalah demokrasi hampir-hampir mirip, kentalnya politik yang tidak dihadapkan pada masalah-masalah subtansi ini membuat pembangunan maluku utara masi banyak menyisakan daerah-daerah termarjinalkan. Sebagai negri kepulauan dan memilki sejarah panjang perdagangan tentunnya maluku utara jauh sebelumya sudah sangat tersentuh dengan dunia luar, bahkan kawasan kesultanan ternate yang sekarang disebut soa-sio adalah tempat tinggal setiap tamu yang datang, dulunya disediakan rumah khas untuk setiap tamu dari kebudayaan berbeda.

Jejak sejarah ini menunjukan maluku utara sangat terbuka terhadap kebudayaan luar. Dengan beragam suku dan budaya berbeda dan masuknya sistem demokrasi atas konsekuensi bergabungnya negri ini menjadi NKRI, sistem demokrasi adalah cara paling rasional untuk mengatur kenyataan sosial politik kita. Namun belakangan 1999 ketika menjelang dan diresmikan berpisah atas provinsi maluku banyak diwarnai oleh konflik horizontal dan membentuk masalah sosial politik baru.

Perkembangannya iklim konflik ini masi terus berpotensi terjadi antara belahan-belahan identitas, dalam pesta demokrasi masi banyak elit kita kecenderungan mengangkat isu-isu identitas sebagai alat berkampanye baik anak daerah, kelompok etnis tertentu. Gejala ini memilki dampak pada keterbelahan masrakat, kalau kita mengacu secara teoritis kelompok intelektual muslim kuntowijo dan cak nur menolak partai politik islam karena memilki dampak sosial pada keterbelahan umat, hal sama jika isu ini diangkat sangat berpotensi memicu keterbelahan pada pesta demokrasi kita di maluku utara.

Pointnya Keadaan itu memicu fenomena delusi (distorsi kenyataan) bahwa demokrasi harusnya menuntun masyarakat maluku utara memahami dirinya sebagai warga dan mendapatkan haknya baik kesehatan, pendidikan dan ekonomi oleh pemerintahan daerah. Justru masyarakat kita masi terjabak pada simbol-simbol politik yang melatar belakangi identitas. Konsekuensi logisnya, minim daya kritis pada masyarakat kita, kebijkan-kebijakan publik yang burukpun tidak melahirkan protes besar dari masyarakat. Sepertinya masyarakat kita dinina bobokan oleh keadaan, biaya pendidikan dan kesehatan mahal ,akses teransportasi didominasi swasta, nasib petani dan nelayan bergantung pada borjuasi lokal tanpa perhatian pemerintah. Permaslahan ini harusnya melahirkan kelompok masyarakat yang protes tapi seolah tidak menjadi sebuah masalah subtansi dan kalangan elit kita memanfaatkan situasi ini. Justru masyarakat kita cenderung keras pada hal yang menyingung persoalan identitas, tapi tunduk pada kekuasaan yang korup. Keadan itu terus berulang dan melahirkan masyarakat miskin akibat kebijakan publik buruk yang dampaknya kurangnya kepercayaan pada pejabat negara, tidak ada lagi rapan untuk sebuah perubahan terhadap nasib mereka. Fenomena kurangnya kepercayaan pada elit politik ini menghasilkan maraknya politik transaksional, demokrasi di maknai sebagai sirkulasi elit dan uang menjadi acuan dalam memilih calom pemimpin bukan lagi ide-ide nya tentang masa depan.

Problema Epistemologis.

Secara historis bahwa demokrasi adalah adopsi dari eropa yang lahir dari perubahan sosial kultur eropa di atas reruntuhan kultur feodal, kemudian di adopsi menjadi sistem politik kita yang rakyatnya masi terdidik secara feodalistik , keadaan ini memicu dilematik dan membutuhkan waktu untuk adaptasi.
Problema epistemologis inilah sehingga masyarakat menyamakan antra pejabat publik sama halnya dengan raja, dalam budaya feodalistik tidak ada tradisi kritik terhadap kebijakan hingga naluri masyarakat kita jauh dari tradisi-tradisi demokrasi.
Demokarasi bisa berjalan ketika ada kontrol sosial, tentunya masyarakat berperan penting dalam mengontrol setiap kebijakan, budaya kritisisme harus terus dibangun menjadi pedoman hingga sistem demokrasi kita berbeda dengan feodalisme, memang sudah ada lembaga legislatif sebagai pengawas pemerintahan, tetapi jarang sekali kita melihat lembaga legislatif mengfungsikan dirinya atas nama rakyat.

Demokratisasi

Konteks demokrasi tidak hanya pada sirkulasi elit, melainkan segala bentuk aktifitas bernegara yang meliputi segala kebijakan publik .Kopra, cengkeh ,pala sebagai pengahasilan petani maluku utara diambil alih oleh kelompok swasta, beberapa kali bahkan harga hasil bumi ini turun sangat jauh dan melahirkan protes dari kalangan mahasiswa. Selain itu juga ada hasil laut(nelayan), yang nasibnya juga hampir sama dengan petani yang luput dari perhatian pemerintah daerah. Sebagai provinsi kepulauan kebijkan pemerintah daerah harus mengacu pada karakteristik geografis tapi pada kenyataanya sistem transportasi kita masi jauh dikatakan merakyat, fasilitas laut yang disediakan pemerintah hanya sabuk nusantara, segala aktifitas masyarakat kita bergantung pada kapal-kapal swasta yang harga tiketnya tidak sepadan dengan penghasilan petani dan nelayan. Ini menandakan ada ketimpangan sosial yang sangat jauh, akibat bobroknya kebijakan publik.

Kesimpulan

Masalah ketimpangan demokrasi kita sangat kompleks, baik secara epistemologi sampai kebijakan publik dan ini menjadi tantangan membangun maluku utara. Dalam momentum sirkulasi elit politik harus menjadi momentum membangun kesadaran masyrakat tentang hak sebagai warga negara. Elit politik harusnya mengangkat isu-isu subtansial dalam kebijakan publik, bukan justru melahirkan keterbelahan identitas dan melahirkan politik transaksional yang tidak bermartabat serta tidak menuntun kita mewujudkan masyarakat yang sehat, pintar dan sejahtra. Masih bahyak kelompok petani, nelayan yang hidup belum menikmati listrik, jalan aspal, taransportasi laut, pendidikan, kesehatan dan jaringan internet. Aspek-aspek penting ini harus diangkat menjadi vocal point dalam pesta demokrasi kita, hingga kedepannya dapat merubah cara kita berdemokrasi. (**)

Jangan Jadi Plagiator