
newsgapi.com – PT Labrosco Yal membantah tuduhan telah melepas tanggung jawab terkait kecelakaan kerja yang terjadi di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Manajer utama perusahaan, Sebby, menegaskan pihaknya telah membantu biaya operasi dan obat hingga korban keluar dari rumah sakit.
“Selama 4 bulan si korban sudah tidak bekerja tapi gaji tetap dibayar. Yang bersangkutan sudah sering diingatkan agar tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tapi selalu saja dengan kecepatan penuh,” ujar Sebby kepada media ini, Selasa (27/8/2024).
Sebby menambahkan, perusahaan mengalami kerugian besar karena mobil hancur dan tidak bisa dipakai untuk kerja.
“Perusahaan membantu sudah sesuai aturan, hak karyawan sudah dikasih dan kewajiban perusahaan sudah dilaksanakan,” tegasnya.
Namun, salah satu korban selamat, Wahab Sinyo, mengaku kesulitan dalam proses penyembuhan karena terkendala biaya.
“Untuk kontrol di rumah sakit saja susah setengah mati karena dari perusahaan sudah lepas gaji, sedangkan untuk pergi kontrol dalam satu bulan saja sampai tiga kali,” kata Wahab, pada Jumat (23/8/2024) kemarin.
Wahab menjelaskan bahwa perusahaan hanya membantu biaya pemasangan alat pada bagian luka saat operasi.
“Jadi biaya operasi itu perusahan bayar Rp 15,5 juta, karena pasang alat di saya dan anak saya. Anak saya juga kaki patah jadi hitung dua orang korban,” keluhnya.
Sementara itu, akademisi senior Unkhair, Muammil Sun’nan, menyoroti kasus ini dan mendesak pemerintah provinsi untuk memberi sanksi tegas kepada PT Labrosco Yal sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, PT Labrosco Yal diketahui merupakan perusahaan milik adik Benny Laos, salah satu calon Gubernur Maluku Utara. (Red/fikri)*


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara