
saat melakukan konferensi pers terkait kasus Sultan Muda Bacan M Irsyad Maulana (Foto, newsgapi.com)
newsgapi.com | TERNATE – Dano Abdullah Iskandar Alam menyatakan kesiapannya menerima tantangan mubahala dari Sultan Muda Bacan M. Irsyad Maulana, meskipun tantangan tersebut awalnya ditujukan kepada sepupunya, Dano Sanusi Iskandar Alam.
Dalam keterangan tertulis yang diterima newsgapi.com Jumat (2/8/2024), Dano Abdullah Iskandar Alam melaui kuasa hukumnya Abdullah Adam dan rekan menjelaskan bahwa dirinya berhak terlibat dalam prosesi Mubahala berdasarkan sejarah dan ayat Al-Quran.
“Rasulullah SAW dalam melakukan mubahala juga melibatkan keluarga terdekat beliau. Saya adalah adik sepupu dari Dano Sanusi Iskandar Alam, jadi saya bisa dilibatkan dalam prosesi mubahala,” jelasnya.
Dano Abdullah Iskandar Alam juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengakui M. Irsyad sebagai Sultan Bacan.
Menurutnya, penobatan M. Irsyad sebagai Sultan Bacan dilakukan secara sepihak dan menjadi polemik di masyarakat adat.
“Saya menganggap saudara M. Irsyad sebagai bagian dari masyarakat adat Bacan dan warga negara Indonesia seperti pada umumnya,” ujarnya.
Terkait ultimatum dari kuasa hukum M. Irsyad untuk meminta maaf, Dano Abdullah Iskandar Alam menyatakan tidak akan melakukannya.
“Klien kami tidak akan melakukan permintaan maaf kepada saudara M. Irsyad atas pernyataan yang ditanggapi kepadanya. Jika dianggap menuduh, silakan membuktikan sesuai langkah hukum yang akan diambil,” tutup tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, polemik ini bermula dari pernyataan Sultan Irsyad terkait kegiatan organisasi Palimpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-Anak yang diklaim menyinggung pihak kesultanan.


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara