
newsgapi.com | Ternate – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, terus bergulir.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasim.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriadi Lesmana, mengonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut kepada wartawan pada Senin (1/7/2024).
“Kami akan memeriksa semua pihak yang terkait dengan pembangunan RS Pratama Makian, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan,” ujar Afriadi usai mengikuti upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Salero, Ternate.
Afriadi menjelaskan, Asia Hasim akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut.
“Semua proses pencairan tentu melalui persetujuan dari Kadinkes selaku KPA,” tambahnya.
Diketahui, Proyek RSP Pulau Makian dianggarkan senilai Rp 44.234.325.748,88 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Namun, proyek yang ditangani PT Bina Bangun Sakti ini diduga tidak tuntas dan terbengkalai.
Afriadi menegaskan, pihaknya tidak hanya akan memeriksa Kadinkes Halsel.
“Bupati juga akan kami jadwalkan pemeriksaannya,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Masyarakat Maluku Utara, khususnya warga Pulau Makian, berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas.
Pembangunan RSP Pulau Makian yang terbengkalai tentu berdampak pada pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. (red/fikri)*


More Stories
Gazza FTC Bawa Pulang 10 Medali dan Atlet Terbaik Kejurnas Gubernur Cup 1 2026
Warga Koititi Bersyukur, Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Bassam atas Bantuan Sapi Kurban
Hastomo Tawary Apresiasi Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Korupsi