
Kadiv Pas Kemenkumham Maluku Utara saat beri penguatan tugas pokok ke petugas Rutan Ternate
NEWSGAPI.COM — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, memberikan pengarahan serta penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate.
“Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola narapidana dan tahanan,” Jelasnya melalui pres release pada Senin (24/6/24).
Dalam sesi pengarahan tersebut, Kadiv Pas menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, serta peningkatan kapasitas dan keterampilan petugas dalam bidang pengelolaan pemasyarakatan.
Dianataranya meliputi pengenalan dan cara menggunakan sarpas keamanan pemasyarakatan berupa senjata api dengan benar yang berada di rutan ternate, agar dapat memaksimalkan kinerja petugas pengamanan.
Selain itu, Hensa selaku Kadiv Pas juga menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan kegunaan sarpas petugas pengamanan di Rutan Ternate, guna mendukung kondisi yang lebih aman dan terkendali.
“Penguatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan kedisiplinan di Rutan Ternate” Pungkasnya. (red/fikri)
More Stories
Mahasiswa Unkhair Gandeng Dodoku Dive Center Edukasi Pariwisata di Ternate
Pemuda Bersenjata Parang Diamankan Polsek Ternate Utara Usai Lakukan Pengancaman
Kapal Teratai Prima Satu Diduga Selundupkan Miras dari Ambon ke Bacan