NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Sebanyak 10 Honorer Lolos P3K di Halsel Gugur

Foto: para P3K bersama Bupati Bassam Kasuba usai menerima SK pengangkatan di halaman kantor Bupati Halsel, Senin (11/6/2024)

NEWSGAPI.COM – Tercatat sebanyak 10 honorer yang lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2023 tak dapat SK pengangkatan.

Jumlah tersebut tercatat sejak pemerintahan dikendalikan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) telah memproses sebanyak 8 nakes yang lolos P3K ke BKN untuk dipecat.

Alasan pemecatan tersebut, pemerintah daerah beralasan ke delapan nakes merupakan peserta seleksi P3K tahun 2023 yang lulus seleksi dengan menggunakan SK honorer surut atau dengan masa pengabdian belum genap setahun.

Meski kebijakan pembuatan SK honorer surut di tahun 2023 disebut-sebut sebagai langkah untuk menyelematkan nasib anak daerah agar bisa ikut seleksi P3K, namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Melalui Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, ke delapan orang nakes itu kemudian dilaporkan ke BKN untuk diproses pemecatan mereka.

Tak sampai disitu, saat pengangkatan P3K hasil seleksi tahun 2023 yang berlangsung di halaman kantor Bupati pada Senin (10/6/2024) kemarin, tercatat 2 honorer kembali tak mendapat SK pengangkatan 100 persen.

Kedua honorer tersebut bernama Hermin Koda dan Sukarni Abas. Padahal keduanya sudah resmi dinyatakan lulus sebagai P3K hasil seleksi tahun 2023 dengan formasi jabatan tenaga teknis di DLH Halsel.

Meski kedua honorer tersebut tercatat sudah 7 tahun lebih mengabdi di DLH, namun keduanya tidak diangkat dengan alasan kualifikasi pendidikan.

Abdillah mengklaim, SK tak dapat diterbitkan karena BKN menyatakan kualifikasi pendidikan keduanya tak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Hermin Koda tercatat menyandang sarjana Pendidikan Kimia, sedangkan Sukarni Abas menyandang sarjana Pendidikan Geografi. Hal itu berdasarkan ijazah sarjana keduanya yang digunakan ketika melamar P3K.

“Jadi sudah mau dibuatkan SK, tiba-tiba berkas tidak sesuai, ternyata mereka berdua kualifikasi pendidikan guru tapi lamar di tenaga teknis,” ungkap Abdillah Kamarullah dikutip dari Tribunternate.com, Selasa (11/6/2024)

Imbas dari dua tenaga honorer tersebut, formasi jabatan P3K untuk tenaga teknis yang mulanya 117 orang, kini berkurang jadi 115.

Abdilah menyebut, pihaknya belum tahu nasib Hermin dan Sukarni karena yang menyatakan berkas mereka tidak sesuai kualifikasi itu BKN.

“Kita belum ada jawaban (dari BKN). Tapi yang jelasnya kami berusaha kasih kembali mereka punya formasi, kalau seandainya tidak dianulir (BKN),” bebernya.

Akibat dari gugurnya 8 Nakes dan 2 tenaga teknis ini, total P3K hasil seleksi 2023 yang dinyatakan lulus sebanyak 860 orang, turun jadi 850. (fik)