Samar Ishak
newsgapi.com, Ternate – Ketua DPD KNPI Kota Ternate, Samar Ishak, mendukung langkah tegas aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Ternate dalam menginvestigasi dugaan retribusi yang salah sasaran.
Kasus ini terjadi pada pedagang kartu di kawasan Taman Nukila, Benteng Orange, dan Pantai Toboko.
“Yang ditagihkan itu retribusi parkir mobil, sedangkan mereka ini menjual dengan meja. Patut kita duga ada pungutan liar di situ. Apakah ini masuk ke kas daerah atau masuk saku oknum?” tanya Samar, Rabu (5/6/2024).
Samar menilai retribusi yang ditagihkan oleh OPD teknis ini tidak tertuang dalam peraturan daerah (Perda).
Ia menduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab di balik penarikan retribusi tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
“Ini patut kita duga ada oknum yang membackup mereka karena sudah pasti mereka berjualan di bahu jalan dan trotoar. Mereka tahu ada Perda yang melarang, tetapi mungkin karena ada kesepakatan berupa jumlah uang yang disetorkan sebelum berjualan atau bisa jadi per bulan atau per tahun sehingga para pedagang kartu ini berani,” ujarnya.
Terkait masalah ini, Ketua KNPI Kota Ternate mendesak Kejaksaan Negeri segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan Wali Kota Ternate.
Ia berharap pihak Kejari tegas dalam menangani persoalan ini.
“Kami juga mendesak pihak Kejari agar dalam waktu bulan ini sudah bisa memanggil para pihak seperti Kadishub dan Wali Kota Ternate selaku pengambil kebijakan untuk dimintai keterangan. Praktek penagihan retribusi salah sasaran ke pedagang kartu sudah berlangsung lama dan ada pembiaran dari pihak terkait,” pungkas Samar. (red/Fikri)*
More Stories
Ribuan Ikan Naik ke Pantai Setelah Kampanye, Warga Tabangame Doakan Rusihan-Muhtar Pimpin Halsel
Ribuan Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Simbol Kemenangan, Rusihan-Muhtar Disambut Karpet Merah Saat Kampanye di Kupal