Nurdin I. Muhammad (Akademisi)
NEWSGAPI.COM — Akademisi Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Nurdin I. Muhammad menyoroti penarikan restribusi ke pedagang oleh Dinas Perhubungan dengan menggunakan karcis roda empat.
“Pengelolaan restribusi tepi jalan ini perlu dibenahi karena ada msalah serius. Kita khawatirkan jangan sampai ada model penarikan restribusi yang diluar objek dari penarikan restribusi,” kata Nurdin, Minggu (1/6/2024).
Ia mengatakan, penarikan restribusi merupakan bentuk pembayaran pajak dari masyarakat sehingga jangan sampai hal demikian dipolitisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Patut diduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadinya. Untuk itu, perlu ada tindakan tegas dan memperjelas peruntukanya dari Pemkot atau OPD teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan,” imbuhnya.
Menurutnya, penarikan restribusi yang diduga bermasalah tersebut bisa dikatakan sebagai usaha ilegal, karena tidak dijelaskan dalam regulasi daerah atau perda.
“Karena ini bisa penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap kebijakan,” terangnya.
“Belum lagi oknum petugas Dishub juga kadang tidak kasih karcis parkir kendaraan, itu biasa terjadi di kawasan benteng oranje dan pelabuhan Bastiong,” sambungnya.
Selain itu, Lanjut Dia, beragam masalah di Kota Ternate, instansi legislatif atau DPRD punya kewajiban dalam pengawasan terhadap pelaksanaan perda termasuk pengawalan penarikan restribusi parkir.
“DPRD dan Pemkot harus buka mata atau menindaklanjuti masalah yang ada, karena itu tugas dan kewenangan mereka,”pungkasnya
Diketahui, penarikan restribusi parkir oleh dishub terhadap pedagang kartu perdana menggunakan karcis roda empat (mobil). Padahal, dilapangan pedagang berjualan menggunakan meja (lapak kartu). Oleh sebab itu Dishub dinilai salah sasaran. (red/Iki)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak