
Della Alis Jurnal, penganti yang mengaku wanita
NEWSGAPI.COM — Publik menilai Kementrian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Kemenag Halsel) tidak becus dalam meneliti status jenis kelamin dalam urusan pernikahan, hal ini terbukti sampai terjadi pernikahan sesama sejenis.
Bahkan, Kemenag Halsel dengan lugas membantah tudingan publik dengan mengeluarkan keterangan resmi menanggapi kabar pernikahan sesama jenis yang viral di media sosial.
Kemenag bersama jajaran pemda setempat sebelumnya menegaskan bahwa kabar pernikahan sesama jenis di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan yang viral di media sosial itu tidak benar.
Keterangan tersebut bahkan dikeluarkan dalam bentuk rilise yang disebarkan ke sejumlah group whatsap dengan menyebutkan bahwa informasi yang viral itu tidak benar karena perkawinan tersebut resmi dan sah antara laki-laki dan wanita.
Meski pernyataan resmi dari Kemenag bersama Pemda Halsel itu kemudian diluruskan kembali setelah bidan desa dan sejumlah ibu-ibu di desa setempat menemukan fakta baru, namun publik menyayangkan keterangan resmi yang dikeluarkan sebelumnya tersebut.
Publik lantas mendesak agar Kepala Kemenag Halsel bersama sejumlah pejabat di lembaga tersebut dievaluasi, dan meminta Kepala KUA dan petugas setempat yang turut menikahkan pasangan sesama jenis diberikan sangsi tegas, karena menimbulkan kegaduhan di publik.
“Yang memberikan pernyataan ini se orang pejabat publik (Kasubag TU Kemenag Halsel), dan KUA Gane Barat Selatan wajib diberhentikan, itu kawin tidak melalu proses adminitrasi, hanya melalui lompat jendela,” tulis pemilik kontak Iston Putra dalam whatsap group.
Selain Dia, kontak atas nama Acil juga menyayangkan pernikahan sesama jenis itu terjadi. Menurutnya, pernikahan yang digelar tentu menghadirkan keluarga mapelai, namun hal berbeda yang dilakukan di Desa Sekly.
“Jaman canggi ini, keluarga mempelai itu wajib dihadirkan, bagaiman bisa kase nikah,”tulisnya. (fik)
More Stories
BBM langkah di Kayoa Utara, DPRD: Ini Bukan Hal Sepele
Sambut Hari Buruh, PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang
Pemkab Halsel Didesak Cabut Izin Usaha APMS Larombati