Ikbal Djabid saat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pemda Halsel
NEWSGAPI.COM, BACAN – Anggota Komite IV DPD RI Ikbal Djabid melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara. Kunker kali ini dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) untuk rancangan undang-undang perubahan aset daerah.
Dalam kuker ke Halsel, senator asal Maluku Utara itu menggelar pertemuan dengan Sekda Halsel Safiun Radjulan dan sejumlah pejabat lainnya di ruang rapat kantor bupati.
“Pertemuan tadi ini berhubungan dengan masalah aset, sehingga ada gambaran terkait kendala aset untuk kami sampaikan ke Menteri Keuangan. Karena saat ini DPD RI sedang membahas undang-undang tentang aset,”ujar Ikbal usai menggelar pertemuan, Selasa (9/1/2024).
Ia menyebut, pengelolaan aset daerah di Maluku Utara masih banyak menuai problem, Hal itu mencuat sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Oleh sebab itu, Ikbal menyarankan para kepala daerah agar mendorong sumber daya manusia yang mempuni di perangkat kerja yang membidangi dalam mengelola aset daerah, sehingga ke depannya aset-aset milik daerah bisa tertata dengan rapi.
“Karena disclaimer WTP itu, aset yang paling berpengaruh, walapun adminstrasi keuangan bagus,”terangnya.
Ia bahkan menyinggung pengelolaan aset daerah di Halsel. Menurutnya, masih banyak aset yang tidak tertata dengan baik karena minimnya SDM.
Selain itu, Halsel sampai dengan sekarang belum memiliki dokumen pencatatan aset milik desa.
“Padahal aset ini dalam rangka mendorong PAD tapi ini tidak dikelola dengan baik. Jadi saya bilang tadi, aset itu kuncinya ada di SDM perangkatnya, itu yang harus di dorong,”pungkasnya. (fik)
More Stories
Pasangan Husain-Asrul konsisten mewujudkan Kesejahteraan Untuk Masyarakat Maluku utara
Taruh Harga Diri Muksin Hi. Saleh, Zamrud Minta Keluarga Bajo Menangkan Rusihan-Muhtar
Husain Alting Sjah Usung Visi Ekonomi Inklusif untuk Maluku Utara