
dr. Yazzit Mahari, Direktur UPTD RSJ Sofifi
NEWSGAPI.COM, Labuha – UPTD RSJ Sofifi menetapkan Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Pilot Projec penanganan ODGJ di Provinsi Maluku Utara.
Penetapan tersebut menyusul Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini telah mengirim sebanyak 34 pasien ODGJ ke RSJ Sofifi, di mama 4 diantaranya dipasung.
Direktur RSJ Sofifi, Yazzit Mahari mengatakan, Halmahera Selatan satu-satunya kabupaten di Maluku Utara yang peduli keberlangsungan ODGJ, meski penaganannya masih jauh dari data lapangan, namun penangana ODGJ di kabupaten tersebut yang pertama di Maluku Utara.
“RSJ Sofifi sejak melakukan pelayanan di bulan Agustus 2020 baik pelayanan di RSJ maupun di sosial masyarakat, baru Kabupaten Halmahera Selatan satu-satunya di Maluku Utara yang peduli keberlangsungan ODGJ,” kata Yazzit Mahari belum lama ini.
Yazzit mengatakan, setelah ditetapkan satu satunya Kabupaten yang peduli akan penanganan ODGJ, Halmahera Selatan dijadikan sebagai Pilot Projeck nya RSJ Sofifi.
“Halmahera selatan jadi Pilot Projec percontohan penanganan ODGJ, karena memang baru satu-satunya kabupaten di Maluku Utara yang peduli terhadap keberlangsungan ODGJ ini,” terangnya lagi.
Penetapan tersebut, Kata Dia, dibuktikan dengan penandatanganan MoU bersama dengan Pemerintah Halmahera Selatan, di mana sebelumnya juga telah dilakukan MoU antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
“Jadi RSJ Sofifi ada MoU dengan Pemda Halmahera Selatan yang sebelumnya sudah dilakukan MoU antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. MoU ini bakal dikuatkan dengan Perda, ini membuktikan komitmen Pak Usman Sidik dalam menjamin ODGJ tetap mendapatkan layanan rujukan kesehatan,” bebernya.
Bahkan pasien ODGJ yang kembali setelah mendapatkan perawatan medis di RSJ Sofifi, Yazzit mengatakan, Pemerintah Halmahera Selatan tetap memfasilitasi perawatan di setiap Puskesmas.
“Karena memang ODGJ ini membutuhkan pengobatan berkesinambungan dengan harapan untuk menjamin keberlangsungan mereka,” tandasnya.
Ia juga mengatakan, penanganan ODGJ butuh kepekaan dari Pemerintah Daerah, sebab penanganannya harus komprehensif dan berkesinambungan.
“Alhamdulillah, Pak Usman satu-satunya kepala daerah yang peduli dengan masyarakatnya terutama ODGJ di saat mereka ini dibilang tidak ada lagi harapan,” terangnya.
Ia lantas berharap setelah Halmahera Selatan dijadikan Pilot Projec penanganan ODGJ, kebijakan yang sama juga dilakukan di sembilan kabupaten/kota lainya.
“Mudah-mudahan ada kabupaten lain di Maluku Utara yang peduli masyarakatnya yang menderita ODGJ, kalau bukan pemerintahnya siapa lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada tanggal 10 Oktober 2023 kemarin, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menerima piagam penghargaan dari UPTD Rumah Sakit Jiwa Sofifi. (*)
More Stories
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian
Ditemukan, Jurnalis Metro TV yang Hilang Pasca-ledakan Speedboat Basarnas