Sagaf Hi Taha, Ketua Komisi Satu DPRD Halsel (foto istimewa)
NEWSGAPI.COM, Labuha – Komisi satu DPRD Halmahera Selatan (Halsel) memberikan apresiasi kepada Inspektorat Halsel dalam menyelesaikan temuan 125 mantan kepala desa.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Satu DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/9)
“Kita perlu memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah khususnya Inspektorat yang tidak melepas begitu saja para kepala desa yang tidak lagi menjabat,” kata Sagaf.
Menurutnya, para mantan kepala desa yang dipanggil Inspektorat memiliki kewajiban untuk menyelesaikan temuan mereka.
Kendati begitu, Sagaf meminta agar proses pemeriksaan terhadap semua mantan kepala desa terkait temuan, dilakukan secara terbuka dan transparan, karena ini merupakan pertanggungjawaban mereka terhadap publik.
“Kita juga berharap dalam pemeriksaan ini kemudian tidak melahirkan tendensi-tendensi tertentu, karena bagimana pun ketika mereka di panggil tentu banyak tafsiran,” ungkapnya.
Ia juga meyakini semua proses pemeriksaan terhadap para mantan kepala desa benar-benar pertanggungjawaban keuangan negara yang mereka kelola sebelumnya.
“Kami tetap optimis semua proses pemeriksaan ini dilakukan secara transparan dan terbuka, karena ini mesti dilakukan agar publik tidak bertanya-tanya ending dari proses pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
More Stories
Bawaslu Limpahkan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke Polres Halsel
Gelar KKG di MIN 4 Halsel, Kasi Pendis Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan
Seru! Podcast Bahas Pilkada Halsel 2024 Bareng Maulana dan Moch Saifullah