newsgapi, Ternate – Pada hari Senin (4/9/2023), ratusan warga dan mahasiswa dari Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar perusahaan yang beroperasi di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Sagea menghentikan aktivitasnya sementara hasil investigasi dari pihak berwenang belum tersedia.
Selain itu, mereka mendesak penyidikan dan penegakan hukum lingkungan terhadap pihak yang terbukti mencemari lingkungan.
Koordinator aksi, Alfian, menekankan pentingnya pemulihan wilayah sungai dan kompensasi bagi masyarakat jika terbukti ada pencemaran.
“Pemerintah harus mengevaluasi izin dan aktivitas pertambangan di DAS Sagea serta mendorong kebijakan perlindungan kawasan karst DAS Sagea, yang memiliki fungsi ekologis penting bagi orang Sagea,” kata Alfian.
Alfian juga mengungkapkan bahwa akibat aktivitas perusahaan, warna sungai Sagea berubah menjadi keruh kecokelatan, dan masyarakat yang bergantung pada air sungai ini tidak dapat mengonsumsinya lagi.
“Ini menjadi masalah serius, terutama saat cuaca ekstrim. Selain itu, beberapa jenis biota, seperti ikan bandeng dan kerang, juga terdampak,” jelasnya.
Untuk diketahui, Masyarakat mencatat perubahan sungai ini terjadi dari April hingga Agustus 2023, dengan dugaan kuat bahwa sedimen dari produksi ore nikel telah mencemari sungai.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah sebelumnya juga menyatakan bahwa pencemaran Sungai Sagea sangat serius.
Karena itu, demonstran mendesak Pemprov Maluku Utara untuk segera bertindak dan menuntut perusahaan-perusahaan di wilayah Sagea untuk menghentikan aktivitas pertambangan mereka hingga hasil investigasi diperoleh.
More Stories
Abubakar Malayu Satu-satunya Kades di Halsel Terima Penghargaan dari BKKBN Malut
Tauhid Soleman Salah Urus Pemerintahan, Stop Lanjutkan?
Jelang Pilkada 2024, Pemda Halsel Buat Prosedur Baru Pencairan Dana Desa