Siti Khadija, Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Foto Istimewa)
NEWSGAPI.com, Labuha – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Halmahera Selatan terbilang cukup banyak. Pemerintah setempat mencatat hingga bulan April 2023 terdapat sebanyak 190 ODGJ.
Banyaknya ODGJ, Sekertaris Dinas Sosial, Siti Khadija mengatakan, Pemerintah Halmahera Selatan telah menganggarkan pembangunan rumah rehabilitasi bagi para pasien ODGJ, di mana pembangunan rumah penampungan bagi pasien ODGJ tersebut berlokasi di RSUD Marabose.
“Tahun ini (2023) telah diusulkan penyediaan rumah rehabilitasi bagi para pasien ODGJ, dan sudah dianggarkan sebesar Rp 600 Juta,” kata Siti Khadija, Jumat (23/6).
Siti mengungkapkan, rumah rehabilitasi yang dibangun di RSUD Marabose tersebut nantinya digunakan untuk menampung pasien pasca perawatan di RSJ Sofifi yang masih butuh observasi dan belum siap dikembalikan ke keluarga.
“Jadi layanan di rumah rehabilitasi nantinya akan dilakukan oleh dinas kesehatan melalui puskesmas dan mendapatkan rehabilitasi sosial dari dinas sosial,” ungkap Siti seraya menyebut dinas sosial juga bakal menggelar kerjasama dengan dinas nakertrans dalam rangka membekali skill ODGJ sehingga mereka merasa lebih siap saat kembali ke masyarakat.
Meski rumah rehabilitasi dalam tahap pembangunan , Siti lantas menyebut pemerintah dibawah kepemimpinan Usman Sidik dan Bassam Kasuba dalam mengatasi ODGJ, telah menganggarkan pengobatan gratis bagi pasien ODGJ untuk berobat ke RSJ Sofifi.
“Untuk alokasi penanganan pasien ODGJ di Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 150 juta, dan untuk 2023 ini sebesar Rp 300 juta, jadi tiap tahun ada penambahan,” sebutnya.
Siti bahkan mengungkapkan, dari total jumlah ODGJ, dinas sosial telah merujuk sebanyak 22 pasien untuk berobat ke RSJ Sofifi, dan 14 pasien telah dinyatakan membaik setelah mendapat perawatan.
“Total 22 ODGJ yang di rujuk, pasien awal sebanyak 14 orang telah dinyatakan membaik dan telah kembali ke keluarga. Jadi pasien yang masih di rawat di RSJ saat ini ada 8 orang,” pungkasnya. (red)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak