Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara (Istimewa)
NEWSGAPI.COM – Bupati Usman Sidik menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2022 pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh kepala daerah se-Maluku Utara yang berlangsung di Gedung BPK-RI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, Jumat, 31 Maret 2023.
Penyerahan laporan tersebut memuat neraca laporan perubahan ekuitas , laporan operasional, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggung jawab bupati, hasil revisi Inspektorat, serta ikhtisar laporan dana desa.
Usai menyerahkan laporan keuangan unaudited, Bupati Usman Sidik menegaskan bakal berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tentunya selaku kepala Daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali meraih Opini WTP,” pungkas Usman Sidik.
Sebagai Informasi, penyerahan laporkan keuangan Unaudited tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran (*)
More Stories
Pasangan Husain-Asrul konsisten mewujudkan Kesejahteraan Untuk Masyarakat Maluku utara
Taruh Harga Diri Muksin Hi. Saleh, Zamrud Minta Keluarga Bajo Menangkan Rusihan-Muhtar
Husain Alting Sjah Usung Visi Ekonomi Inklusif untuk Maluku Utara