NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Bupati Usman Sidik Undang Pakar Hukum Bahas Kasus Dugaan Asusila Cakades Liaro

Hi. Usman Sidik, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Istimewa)

NEWSGAPI.com – Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik bersama sejumlah pakar hukum menggelar pertemuan dengar pendapat terkait kasus dugaan asusila Cakades Liaro.

NM, Cakades terpilih Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan saat ini ditunda pelantikannya lantaran menjalani proses hukum di Polres Halmahera Selatan.

NM di duga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis 20 tahun dengan cara menunjukkan alat vitalnya melalui video call.

Menanggapi kasus yang menjerat NM, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik kemudian menggelar pertemuan dengar pendapat dengan sejumlah pakar hukum

Usman menyebut, pandangan sejumlah pakar hukum tersebut bakal dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait pelantikan Cakades Liaro.

“Ada yang bilang harus di diskualifikasi, ada juga yang bilang sanksi moral, nanti kita rangkum baru dibuat keputusan,” kata Bupati Usman Sidik, Rabu 15 Februari 2023.

Selain Desa Liaro, Usman Sidik mengaku dalam pertemuan tersebut, juga membahas masalah hasil Pilkades Desa Fida.

Usman mengatakan, Cakades Fida mengajukan gugatan keberatan ke Pemda Halmahera Selatan terkait hasil putusan sengketa Pilkades.

“Keberatan yang diajukan tersebut berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, di mana masih ada satu tingkat lagi pasca putusan panitia sengketa,”katanya.

Disebutkan, keberatan yang diajukan tidak lagi mengunakan kewenangan panitia sengketa, sebabnya sejumlah pakar hukum pun diundang untuk melakukan pengkajian hukum terkait kasus tersebut.

“Jadi diundang beberapa pakar hukum untuk diminta pertimbangan hukum. Mediasi bersama pakar hukum ini dilakukan untuk melahirkan keputusan bupati,” kata Usman. (red)