
NEWSGAPI.com – Setelah tertunda selama dua tahun, calon jemaah haji asal Maluku Utara kini bisa bernapas lega. Namun pemerintah Arab Saudi memberikan syarat haji hanya di perbolehkan bagi jemaah berusia kurang dari 65 tahun.
Kepada media ini Kepala Kementrian Agama Maluku Utara KH. Sarbin Sehe mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi maka calon jemaah yang berumur di bawah 65 tahun yang dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
“Kita mengikuti syarat yang ditetapkan pusat maupun Arab Saudi,” jelas Sarbin membalas pesan WhatsApp, Minggu (10/4/2022)
Sementara keputusan Arab Saudi yang hanya mengijinkan 1 juta jemaah ke tanah suci tersebut bakal berimbas pada pengurangan kuota haji di Indonesia. Namun kata Sarbin, untuk pengurangan jumlah kuota haji maluku Utara pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah Indonesia.
“Untuk kouta haji Maluku Utara kita masih menunggu dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Untuk diketahui, calon jemaah haji Maluku Utara yang masuk daftar berangkat sebanyak 1.076 orang dan yang masuk daftar tunggu sebanyak 19.570 orang. (Red)
More Stories
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian
Ditemukan, Jurnalis Metro TV yang Hilang Pasca-ledakan Speedboat Basarnas