
NewsGAPI – Saran dan Kritik terhadap kebijakan Pemerintah Halmahera Selatan dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman (Disperkim) semestinya harus terukur serta memiliki data yang akurat agar tidak terkesan hanya asal bunyi.
Hal ini ditegaskan Kepala Disperkim Halsel, Muksin Bendar melalui press release, Sabtu (12/3/2022)
Menurutnya, Saran-kritik terhadap kebijakan Dinas Perkim yang menertibkan penghuni relokasi perumahan Habibi sangat menarik dan menyentuh hati karena terkait kemanusiaan. Namun sangat disayangkan kritikan yang disenandungkan begitu menyayat hati terhadap warga Habibi yang rumahnya tergusur diwaktu itu (tahun 2015) karena nama-nama mereka pun ikut tergusur dalam lampiran keputusan Bupati Halmahera Selatan Tahun 2016.
Muksin kemudian menuturkan, Perumahan Habibi tidak sekedar bangunan fisik tapi juga sejumlah keluarga yang hidup tenang didalamnya. Ketenangan penghuni ini terusik ketika rintihan orang-orang berhak menghuni perumahan Habibi yang berada diluar sana akibat kebijakan pemerintahan tahun 2016 dengan metode pembagian “ngana-kita” (dibaca kedekatan dengan pemimpin) yang terdengar sampai ke Marabose (Disperkim)
Penertiban dengan metode pendekatan elegan macam apa lagi yang mesti dilaksanakan, bila pada Oktober 2021 telah dilakukan pendataan dan validasi keakuratan kepemilikan perumahan Habibi dan telah juga dihimbau agar yang tidak berhak atas kepemilikan rumah dapat mengembalikan kunci kepada Dinas Perkim, dan terus diingatkan hingga tibalah tanggal 08-09 Maret 2022, yang mana turunlah tim Disperkim ke Perumahan Habibi untuk penertiban.
Walau demikian, kata Muksin, dalam interval 2 (dua) hari tersebut bahkan hingga kini belum ada pengusiran paksa terhadap penghuni dan masih terus dilakukan pendekatan kemanusian dengan bermacam cara agar menghindari pengusiran paksa dan hasilnya hari ini, Jumat, 11 Maret 2022, Sebagian warga telah mendatangi Kantor Dinas Perkim dan menyatakan kesedian tanpa paksaan siapun membuat surat peryataan kesediaan mengosongkan rumah di Habibi untuk ditertibkan kembali.
Alumnus Universitas Gadja Mada Jogja ini kemudian mengatakan, bukankankah Halmahera Selatan telah TERSENYUM dengan kesadaran masyarakatnya yang demikian itu. Tentu lain halnya dengan masyarakat yang tidak ingin Halsel tersenyum, akan melakukan berbagai cara, seperti tidak mau keluar dari perumahan Habibi walaupun sadar bahwa itu bukan haknya, bahkan memprovokasi warga Habibi agar tidak mengosongkan yang mesti ditertibkan, lebih lagi kalau yang ada diluar perumahan Habibi yang dengan bangga mengajak warga agar menantang kebijakan pemerintah (penertiban), sadarlah para pengkrtik tanpa dasar.
Muksin juga mempertanyakan sebenarnya ada apa dengan Fahrizal Rahmandi terhadap pemerintahan saat ini sehingga dengan lantang menyatakan warga Habibi bermasalah dengan pemerintah bahkan dengan lantang menuduh Pemerintah Halsel saat ini menyelesaikan masalah dengan cara otoriter. Mungkin penyataan Fahrizal Rahmandi dengan pendekatan data pembanding pemerintahan sebelumnya dalam penyelesaian masalah seperti dilakukan Disperkim saat ini, yang mana saat itu warga yang berhak dan sudah menempati rumah di Habibi dikeluarkan paksa dengan pintu didobrak paksa dan bahkan hal tersebut bukan dilakukkan oleh aparat pemerintah tapi malah oleh tim sukses, apakah model seperti itu yang dia inginkan.
Padahal, prinsip Pemerintahan Halmahera Selatan saat ini tidak mengeluarkan warga penghuni perumahan Habibi akan tetapi yang mengeluarkan mereka adalah pemerintahan sebelumnya, yaitu dengan menerbitkan Keputusan Bupati Halmahera Selatan No. 247 dan 249 tentang Penerima Bantuan Rumah Khusus tahun 2016 yang data kependudukannya berbeda dengan yang disertakan kedalam proposal permohonan ke Kementerian PUPR untuk bantuan rumah khusus dari Pemerintahan sebelumnya di tahun 2015.
Untuk itu saya juga mengajak kepada kita semua untuk terus berjuang untuk berbenah demi Halmahera Selatan TERSENYUM. Sebagai generasi muda Halsel, bangkitlah dan “berfikir global dan bertindak lokal, tinggalkanlah logika bodong yang hanya berputar pada kedaerahan, sehingga setiap langkah maju atau terobosan pemerintah mendudukkan sesuatu pada tempatnya dianggapnya selalu salah dan otoriter,” ungkap Muksin Mengakhiri. (Red)
More Stories
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian
Ditemukan, Jurnalis Metro TV yang Hilang Pasca-ledakan Speedboat Basarnas