NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Dana Desa Rp 6 Miliar Tersedot untuk Retret, Kadis DPMD Halsel Dikritik

M. Zakki Abdul Wahab, Kadis DPMD Halsel

Labuha, Maluku Utara – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mengkritisi rencana retret yang digagas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zakki Abdul Wahab. Retret ini akan melibatkan 249 desa di Halsel dengan kegiatan di Jatinangor Bandung, Jawa Barat.

Ketua BARAH, Adi Hi Adam menilai kegiatan tersebut ilegal karena tidak pernah disetujui melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang merupakan mekanisme wajib dalam penggunaan Dana Desa. Ia menegaskan Dana Desa seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, bukan untuk perjalanan pejabat desa ke Bandung.

“Kegiatan retret ini jelas ilegal karena tidak ada satu pun Musdes yang menyepakati. Dana Desa bukan untuk plesiran pejabat desa. Jika tetap dipaksakan, kami dari Barisan Rakyat Halsel akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Adi, Rabu (1/10).

Setiap desa diwajibkan mengalokasikan Rp25 juta dari Dana Desa untuk kegiatan ini. Jika dikalikan 249 desa, total anggaran yang digunakan lebih dari Rp 6 miliar.

Adi menilai kebijakan DPMD Halsel di bawah pimpinan M. Zakki sudah menyimpang dari aturan dan mengandung potensi penyalahgunaan kewenangan. Ia juga mengingatkan, penggunaan Dana Desa diawasi ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, dan aparat hukum.

“Kalau kepala desa ikut retret ini, berarti mereka melanggar hukum. Ini bukan hanya pemborosan, tapi penyimpangan anggaran yang nyata. Jangan sampai menyesal setelah ada temuan BPK atau OTT,” tambah Adi.

Ia juga menegaskan akan memobilisasi massa jika rencana keberangkatan ratusan kepala desa ke Bandung tetap dilakukan.

“Kami ingatkan, hentikan kegiatan ilegal ini. Kalau tetap nekat, kami akan berdiri di depan untuk membongkar permainan kotor ini,” tutup Adi. (**)

Jangan Jadi Plagiator