
Ternate, newsgapi – Organisasi Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) yang kini tengah bersiap dilantik di Maluku Utara memiliki sejarah panjang sejak 33 tahun silam.
Pokdarkamtibmas lahir pada 1992 dari gagasan Direktur Pembinaan Masyarakat Mabes Polri Putera Astaman bersama sejumlah jenderal.
Organisasi ini dirancang sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Misi kami hadir di tengah masyarakat untuk menyalakan kesadaran hukum, membangun komunikasi efektif, memperkuat kemitraan lintas komunitas, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini,” kata Ketua Pokdarkamtibmas Maluku Utara Akmal Mustafa S.Hi.
Menariknya, Keanggotaan Pokdarkamtibmas dibuka untuk semua kalangan masyarakat. Pegawai, wirausahawan, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat dapat bergabung asalkan memenuhi persyaratan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Anggota yang lolos verifikasi pengurus akan mendapat fasilitas berupa Sandi Panggil, Kartu Tanda Pengenal, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Mitra Polri.
Legitimasi ini memungkinkan mereka menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan kepolisian di masyarakat.
Selama lebih dari tiga dekade, Pokdarkamtibmas terus berkembang dan beregenerasi.
Organisasi ini kini menjadi garda terdepan keamanan berbasis masyarakat dengan prinsip “dari, oleh, dan untuk masyarakat”.
Di Maluku Utara, peran Pokdarkamtibmas akan diperluas dalam periode 2025-2030 mendatang.
Selain menjaga keamanan, mereka juga akan berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik-konflik kecil di masyarakat secara kekeluargaan. (*)

More Stories
Ja’fariyah Indonesia Umumkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 19 Maret 2026
Lebih dari Sekadar Melaut, Nelayan Soligi Perkuat Ekonomi Lewat SUTAN
KONI Malut Terima Aspirasi 5 Daerah, Sarbin Sehe Tegaskan Netralitas Pemilihan Ketua TI