
Sofifi, newsgapi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memfasilitasi kesepakatan antara masyarakat Halmahera Timur (Haltim) dan PT Sembaki Tambang Sentosa (STS).
Mediasi yang digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (30/4/2025), menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe dengan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kapolda Maluku Utara IRJEN POL Drs. Waris Agono, Sekprov Drs. Samsudin Abdul Kadir, Bupati Halmahera Timur Drs. Ubaid Yakub, serta Ketua Direksi PT STS, Debi.
“Ini adalah bukti kematangan semua pihak. Pemprov Malut mengapresiasi PT STS yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjadi mitra pembangunan yang bertanggung jawab,” tegas Wagub Sarbin Sehe.
Tujuh poin kesepakatan mencakup penyelesaian pembayaran lahan baik yang bersertifikat maupun belum, program pemberdayaan masyarakat berbasis lokal, penyaluran dana CSR, pemberian tali asih, serta dukungan pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak operasional perusahaan.
Bupati Haltim Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT STS. Menurutnya, Kesepakatan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memperkuat pondasi kepercayaan.
“PT STS telah menunjukkan integritas sebagai perusahaan yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan berkomitmen,” ujarnya.
Sementara itu, PT STS dalam keterangan tertulis menyatakan, pihaknya berterima kasih atas peran Pemprov Malut dan masyarakat yang membuka ruang dialog.
“Kesepakatan ini sejalan dengan visi perusahaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui praktik bisnis berkelanjutan,” tulis keterangan tersebut.
PT STS menyatakan siap menjalankan semua poin kesepakatan sesuai timeline yang ditetapkan Pemkab Haltim.
Perusahaan juga berencana mengoptimalkan program CSR untuk pelatihan UMKM, beasiswa pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan di Haltim, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan. (*)

More Stories
Ja’fariyah Indonesia Umumkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 19 Maret 2026
Lebih dari Sekadar Melaut, Nelayan Soligi Perkuat Ekonomi Lewat SUTAN
KONI Malut Terima Aspirasi 5 Daerah, Sarbin Sehe Tegaskan Netralitas Pemilihan Ketua TI